PULANG PISAU – Aksi balap liar yang dilakukan sekelompok pemuda saat waktu subuh hingga pagi hari di bulan Ramadan akhirnya ditindak tegas aparat kepolisian. Penindakan dilakukan setelah rekaman kegiatan tersebut viral di media sosial melalui pantauan CCTV dan memicu keresahan masyarakat.
Satlantas Polres Pulang Pisau bergerak bersama Polsek Kahayan Hilir, pihak Kelurahan Pulang Pisau, serta Ketua RT 01 setempat untuk menelusuri dan mengamankan para pelaku. Langkah ini menunjukkan sinergi antara kepolisian dan unsur lingkungan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Berbeda dari penanganan biasanya, petugas tidak hanya mengamankan kendaraan yang digunakan untuk balap liar, tetapi juga memanggil para pelanggar dengan didampingi orang tua masing-masing. Pendekatan tersebut dilakukan sebagai bentuk pembinaan agar pengawasan tidak hanya dilakukan aparat, tetapi juga dari lingkungan keluarga.
Kapolres Pulang Pisau Iqbal Sengaji melalui Kasat Lantas IPTU Divani Mareta Astuti menegaskan bahwa tindakan ini merupakan respons atas laporan warga yang terganggu oleh kebisingan serta potensi bahaya balap liar di bulan suci. Hal itu disampaikannya, Rabu, 25 Februari 2026.
“Pemanggilan dengan menghadirkan orang tua bertujuan agar mereka mengetahui langsung perilaku anaknya. Kami ingin ada efek jera sekaligus pengawasan lebih ketat dari keluarga,” ujar IPTU Divani.
Para pelaku selanjutnya diberikan edukasi dan diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, disaksikan pihak kepolisian dan orang tua masing-masing. Polisi pun mengimbau para pemuda agar mengisi Ramadan dengan kegiatan positif serta tidak membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. (denny)












