Pemkab Kotim Gelar Pelepasan PNS Purna Tugas, Total 249 Orang Memasuki Masa Pensiun Sepanjang 2026

NARDI/BERITASAMPIT - Acara Pelepasan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki masa purna tugas terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Maret dan 1 April 2026.

SAMPIT – Pemeirntah Kabupaten (Kotim) menggelar pelepasan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki masa purna tugas terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Maret dan 1 April 2026 digelar di Aula Rumah Jabatan Bupati, Jumat 27 Februari 2026.

Bupati Kotim Halikinnor menyampaikan bahwa sebanyak 16 orang PNS akan purna tugas TMT 1 Maret 2026 dan 27 orang lainnya TMT 1 April 2026.

“Kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya serta terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak dan Ibu ASN yang akan memasuki masa purna tugas atas pengabdian, loyalitas, dan dedikasi yang telah diberikan selama ini,” ucapnya.

Ia menegaskan, perjalanan panjang para ASN tersebut bukanlah hal sederhana. Puluhan tahun telah dicurahkan untuk melayani masyarakat, mendukung jalannya , serta berkontribusi dalam pembangunan daerah. Menurutnya, dedikasi dan kerja keras para pegawai menjadi bagian penting dari kemajuan Kotim hingga saat ini.

Halikinnor juga menyampaikan bahwa masa pensiun bukan akhir dari pengabdian, melainkan awal dari babak baru dalam kehidupan. Pengalaman dan semangat yang dimiliki para ASN purna tugas diyakini tetap menjadi inspirasi bagi pegawai yang masih melanjutkan tanggung jawab sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.

“Pengabdian sejati tidak berhenti ketika masa tugas berakhir, tetapi terus hidup dalam karya dan teladan yang ditinggalkan,” tuturnya.

Ia berharap, setelah purna tugas, para ASN dapat menikmati waktu bersama keluarga dengan penuh kebahagiaan dan . Selain itu, kontribusi berupa sumbangsih pemikiran dan pengalaman tetap diharapkan demi perbaikan dan kemajuan Kabupaten Kotim.

Sebanyak 43 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotim akan memasuki masa purna tugas terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Maret dan 1 April 2026. Dari jumlah tersebut, terdiri atas satu Pejabat Pimpinan Tinggi, dua Pejabat Administrator, dua Pejabat Pengawas, 20 Pejabat Fungsional Guru, lima Pejabat Fungsional , lima Pejabat Fungsional Lainnya, serta 8 Pejabat Pelaksana. Secara keseluruhan, total PNS yang memasuki masa pensiun sepanjang tahun 2026 tercatat sebanyak 249 orang. (nardi)

baca juga ...  Disdik Kotim Harapkan Program MBG Segera Aktif Kembali
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!