Matangkan Perencanaan Pembangunan Lewat Rakortekrenbang 2026

IST/BERITASAMPIT - Plt Sekda Kalteng, Leonard S. Ampung (tengah), bersama jajaran kepala perangkat daerah saat membuka Forum Lintas Perangkat Daerah dan Rakortekrenbang Tahun 2026.

– Pemerintah Provinsi () resmi membuka Forum Lintas Perangkat Daerah dan Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) Tahun 2026 di Aula Bapperida, Kota , Senin 2 Maret 2026.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, guna memastikan arah pembangunan berjalan terencana, terukur, dan selaras dengan kebutuhan daerah.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi , Leonard S. Ampung, menyampaikan bahwa forum tersebut memiliki peran penting dalam merespons dinamika pembangunan melalui penyesuaian program yang realistis dan adaptif terhadap kondisi daerah.

“Kita berharap dengan dinamika situasi yang ada, dilakukan penyesuaian yang sesuai dengan realitas di daerah. Target pertumbuhan dan indikator makro harus tetap terjaga serta diselaraskan dengan kabupaten/kota se-,”ucapnya.

Pentingnya menyerap aspirasi masyarakat serta usulan dari pemerintah kabupaten/kota. Penyelarasan program dilakukan dengan mempertimbangkan kewenangan masing-masing tingkatan , Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta visi dan misi kepala daerah.

“Selain itu, memastikan program yang disusun turut mendukung prioritas Pemerintah Pusat, termasuk agenda pembangunan Astacita,” tambahnya.

Dalam hal ini selaraskan untuk mendukung program Bapak Presiden melalui Astacita. Forum ini menjadi tahapan penting menuju Musrenbang Provinsi yang direncanakan digelar pertengahan Maret.

“Melalui Rakortekrenbang ini, diharapkan tercipta sinkronisasi pembangunan yang harmonis antara pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota demi mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat ,” ungkapnya. (yud)

baca juga ...  Harga Pangan di Palangka Raya Naik, Cabai Tembus Rp120 Ribu per Kilogram
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!