Ketua DPRD Kotim Desak Polisi Tangkap Otak Pencurian Sawit, Konflik 324 Hektare Dinilai Kian Meresahkan

IST/BERITASAMPIT - Pengurus Koperasi Produksi Hidup Lestari saat menemui Ketua DPRD Kotim.

SAMPIT – Ketua (Kotim), Rimbun menegaskan agar aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporan Koperasi Produksi Hidup Lestari Jati Waringin, Kecamatan Tualan Hulu terhadap pihak yang mengatasnamakan ormas Tantara Lawung Adat Mandau Talawang dengan melakukan aktivitas pemanenan sawit koperasi plasma itu.

Termasuk kata Rimbun, oknum berinisial Tt yang mengklaim lahan itu sebagai miliknya tanpa dasar serta Sg yang belakangan ini selalu muncul namanya di mana ada aktivitas pencurian sawit.

Menurut Rimbun, laporan resmi telah disampaikan ke Polres Kotim sejak 7 November 2025 dan kini telah masuk tahap penyidikan, sebagaimana tertuang dalam SP2HP yang diterima pelapor.

“Karena sudah dilaporkan ke penegak dan masuk ranah pidana, saya minta Polres Kotim segera eksekusi mengambil langkah tegas sesuai aturan. Jangan berlarut-larut,” tegas Rimbun, Senin 2 Maret 2026.

Rimbun menilai, negara harus hadir untuk melindungi hak masyarakat yang sah, dan aparat tidak terpengaruh oleh tekanan atau klaim yang membawa nama organisasi maupun identitas suku yaitu Dayak.

“Kalau memang ada pelanggaran , jalankan prosesnya secara profesional. Jangan melihat latar belakang siapa pun. harus berdiri di atas semua golongan,” ujarnya.

Politisi PDIP tersebut juga mengingatkan agar konflik agraria tidak dibumbui dengan isu suku, ras maupun organisasi adat.

Menurutnya, jika persoalan sudah masuk wilayah administrasi dan pidana, maka penyelesaiannya harus melalui mekanisme yang berlaku, bukan dengan pendekatan tekanan kelompok.

“Tidak boleh ada oknum yang mengatasnamakan organisasi atau identitas tertentu untuk kepentingan pribadi. Ini soal hak dan kepastian ,” katanya.

Ia berharap Polres Kotim dapat segera menyelesaikan perkara tersebut demi menjaga stabilitas daerah.

Untuk masyarakat jangan takut dengan oknum ormas aliansi yang membawa-bawa nama atau aksesoris suku tertentu untuk melakukan intimidasi dan berbuat teror.

baca juga ...  Pemkab Kotim Audiensi Bersama Politeknik Sampit

“Kita ingin Kotim tetap kondusif. Semua masyarakat, siapa pun orangnya, harus bisa hidup damai di Bumi Habaring Hurung. Karena itu aparat harus bekerja profesional dan tegas,” tandasnya.

Diketahui, Koperasi Produksi Hidup Lestari Jati Waringin telah melaporkan dugaan penguasaan lahan dan pencurian sawit koperasi ke Polres Kotim sejak 7 November 2025.

Laporan tersebut berkaitan dengan lahan plasma milik koperasi seluas 324 hektare yang disebut dikuasai pihak mengatasnamakan aliansi tersebut. Akibat aktivitas panen selama kurang lebih 122 hari, kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp8 miliar, dengan estimasi pengangkutan dua truk buah sawit per hari di luar kendaraan pikap.

Ketua koperasi Arnolus Nomnafa juga mengaku sempat diminta mencabut laporan tersebut, namun menolak dan menegaskan proses harus tetap berjalan hingga tuntas. (Nardi)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!