SAMPIT – Ketua Umum LBH Lembaphum Dadi Furba, C.Me melakukan kunjungan sekaligus silaturahmi ke ruang kerja Kasat Reskrim Polres Kotawaringin Timur (Kotim), AKP Sugiharsono, S.H. Pertemuan tersebut membahas berbagai persoalan penegakan hukum serta penanganan sejumlah kasus yang menjadi perhatian masyarakat, Selasa 3 Maret 2026.
Dalam pertemuan itu, Dadi Furba menyampaikan sejumlah hal terkait pentingnya penegakan hukum yang berkeadilan, khususnya dalam menangani laporan maupun pengaduan masyarakat. Ia menegaskan, LBH Lembaphum dalam menjalankan pendampingan hukum tidak serta-merta menerima setiap permintaan tanpa kajian.
Setiap permohonan bantuan hukum yang masuk akan dipelajari dan diteliti lebih dulu, termasuk legalitas serta dasar hukumnya.
“Kami tidak langsung menerima begitu saja. Semua kami kaji dan teliti, agar pendampingan yang dilakukan benar-benar memiliki dasar hukum yang jelas,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, LBH Lembaphum hadir untuk membantu masyarakat luas yang hak-haknya diduga dirampas atau diserobot, baik oleh pihak perusahaan maupun oknum tertentu yang menjual atau menguasai aset tanpa sepengetahuan pemilik sah. Pendampingan hukum tersebut dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Sugiharsono menyampaikan apresiasi atas kunjungan Ketua Umum LBH Lembaphum. Ia mengaku keberadaan LBH Lembaphum cukup membantu pihak kepolisian dalam memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat.
“Kami berterima kasih atas kunjungan ini. Sinergi seperti ini sangat penting dalam rangka penegakan hukum dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” ucapnya.
Dalam dialog tersebut, Dadi Furba juga berharap agar aparat penegak hukum di Kotim tetap mengedepankan profesionalitas dan tidak melindungi pihak-pihak yang terbukti bersalah, baik individu maupun kelompok.
Menanggapi hal itu, Kasat Reskrim menegaskan bahwa setiap perkara akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, serta menjunjung tinggi prinsip keadilan.
LBH Lembaphum menegaskan komitmennya sebagai mitra Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polres Kotim, untuk terus berkoordinasi dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat yang belum mendapatkan keadilan. (Nardi)












