LBH Lembaphum Silaturahmi Ke Kasat Reskrim Polres Kotim, Bahas Penegakan Dan Hak Masyarakat

IST/BERITASAMPIT - Ketua LBH Lembaphum Dadi Furba kunjungan ke Kasat Reskrim Polres Kotim.

SAMPIT – Ketua Umum LBH Lembaphum Dadi Furba, C.Me melakukan kunjungan sekaligus silaturahmi ke ruang kerja Kasat Reskrim Polres Timur (Kotim), AKP Sugiharsono, S.H. Pertemuan tersebut membahas berbagai persoalan penegakan serta penanganan sejumlah kasus yang menjadi perhatian masyarakat, Selasa 3 Maret 2026.

Dalam pertemuan itu, Dadi Furba menyampaikan sejumlah hal terkait pentingnya penegakan yang berkeadilan, khususnya dalam menangani laporan maupun pengaduan masyarakat. Ia menegaskan, LBH Lembaphum dalam menjalankan pendampingan tidak serta-merta menerima setiap permintaan tanpa kajian.

Setiap permohonan bantuan yang masuk akan dipelajari dan diteliti lebih dulu, termasuk legalitas serta dasar hukumnya.

“Kami tidak langsung menerima begitu saja. Semua kami kaji dan teliti, agar pendampingan yang dilakukan benar-benar memiliki dasar yang jelas,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, LBH Lembaphum hadir untuk membantu masyarakat luas yang hak-haknya diduga dirampas atau diserobot, baik oleh pihak perusahaan maupun oknum tertentu yang menjual atau menguasai aset tanpa sepengetahuan pemilik sah. Pendampingan tersebut dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Sugiharsono menyampaikan apresiasi atas kunjungan Ketua Umum LBH Lembaphum. Ia mengaku keberadaan LBH Lembaphum cukup membantu pihak kepolisian dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat.

“Kami berterima kasih atas kunjungan ini. Sinergi seperti ini sangat penting dalam rangka penegakan dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” ucapnya.

Dalam dialog tersebut, Dadi Furba juga berharap agar aparat penegak di Kotim tetap mengedepankan profesionalitas dan tidak melindungi pihak-pihak yang terbukti bersalah, baik individu maupun kelompok.

Menanggapi hal itu, Kasat Reskrim menegaskan bahwa setiap perkara akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta menjunjung tinggi prinsip keadilan.

LBH Lembaphum menegaskan komitmennya sebagai mitra Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polres Kotim, untuk terus berkoordinasi dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat yang belum mendapatkan keadilan. (Nardi)

baca juga ...  Polisi Selidiki Dugaan Penipuan Keberangkatan Haji di Kotim yang Rugikan Warga hingga Ratusan Juta Rupiah
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!