PALANGKA RAYA – Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hj. Mukarramah, meminta aparat kepolisian mengambil langkah tegas terhadap maraknya aksi balap liar yang kerap terjadi di sejumlah ruas jalan umum maupun jalan protokol di Kota Palangka Raya.
“Aktivitas balap liar yang sering disertai penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat, terlebih pada bulan suci Ramadan,” ucapnya, Kamis 6 Maret 2026.
Balap liar ini sangat meresahkan. Selain membahayakan pelaku dan pengguna jalan lainnya, suara knalpot brong juga mengganggu warga yang sedang beristirahat maupun menjalankan ibadah.
“Penindakan tegas perlu dilakukan agar memberikan efek jera kepada para pelaku. Dalam hal ini berharap pihak kepolisian dapat meningkatkan patroli rutin di sejumlah titik yang sering dijadikan lokasi balap liar, terutama pada malam hingga dini hari,” tambahnya.
Pelaku balap liar umumnya merupakan kalangan remaja dan pelajar. Karena itu, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan dalam melakukan pembinaan, termasuk orang tua dan pihak sekolah.
“Peran orang tua sangat penting. Jangan sampai anak-anak kita terlibat dalam aktivitas berbahaya seperti ini. Pengawasan dan komunikasi di rumah perlu diperkuat,” lanjutnya.
Bulan Ramadan seharusnya menjadi momentum bagi generasi muda untuk meningkatkan ibadah serta melakukan kegiatan yang lebih positif.
“Ramadan adalah waktu untuk memperbanyak ibadah dan aktivitas yang bermanfaat, bukan justru melakukan hal-hal yang berisiko bagi diri sendiri maupun orang lain,” tuturnya.
Komisi I DPRD Kota Palangka Raya siap mendukung langkah-langkah strategis yang dilakukan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di Kota Palangka Raya.
“Keselamatan masyarakat adalah prioritas. Kita ingin Palangka Raya tetap aman dan nyaman, terlebih di bulan Ramadan ini,” ungkapnya. (yud)












