SAMPIT – Camat Mentaya Hilir Utara, Zikrillah, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialaminya saat kericuhan rapat mediasi Gapoktanhut Bagendang Raya.
Laporan tersebut dibuat oleh Zikrillah ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Tengah pada Rabu 11 Maret 2026 sekitar pukul 22.00 WIB.
Pelaporan itu dilakukan setelah insiden kericuhan yang terjadi dalam rapat mediasi terkait polemik kepengurusan Gapoktanhut Bagendang Raya di Kantor Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Usai membuat laporan polisi, camat juga langsung menjalani pemeriksaan visum guna kepentingan penyelidikan.
Visum tersebut dilakukan pada pukul 23.30 WIB di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kalimantan Tengah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dalam laporan tersebut disebutkan bahwa terduga pelaku penganiayaan diduga dilakukan oleh lebih dari 10 orang.
Bahkan dari jumlah tersebut, beberapa di antaranya diketahui merupakan perempuan yang ikut berada di lokasi saat kericuhan terjadi.
Peristiwa dugaan penganiayaan itu sendiri terjadi saat rapat mediasi yang difasilitasi pemerintah kecamatan membahas polemik kepengurusan Gapoktanhut Bagendang Raya.
Dalam pertemuan tersebut situasi sempat memanas hingga terjadi aksi dorong-dorongan dan pelemparan terhadap camat.
Menurut korban, bahwa sesampainya di Palangka Raya masih mengeluh sakit nyeri di bagian kepalanya, karena serangan fisik menyasar ke kepala.
“Sempat dirongen tadi, namun hasilnya aman tetapi hasil pemeriksaan luar ada memar di kepalanya,” ungkap Zikrillah.
Dalam video yang beredar di masyarakat, camat terlihat sempat terdesak oleh kerumunan massa hingga hampir tersungkur di tengah keributan.
Beruntung aparat kepolisian yang berada di lokasi bersama anggota Koramil dan beberapa warga segera bertindak mengamankan camat dari kerumunan massa.
Kasus dugaan penganiayaan tersebut kini ditangani oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Tengah untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Sebelumnya keributan terjadi saat masyarakat datang ke kantor kecematan sejak Rabu 11 Maret 2026 pagi, mereka mendesak Camat Mentaya Hilir Utara untuk mengesahkan pergantian Ketua Gapoktanhut sebelumnya dengan cara sepihak.
Saat camat datang dan ingin berupaya melakukan mediasi didampingi pihak keamanan setempat, namun aksi penekan terjadi hingga penganiayaan, hingga camat dipaksa melakukan penandatanganan.
Di sisi lain kisruh Gapoktanhut Begendang Raya terjadi sejak beberapa pekan terakhir ini. Itu mencuat setelah kegiatan aksi panen massal di lapangan terhenti, lahan dijaga oleh aparat kepolisian, karena selama ini yang melakukan panen bukan kelompok tani yang punya hak atas lahan itu.
(Jimmy)












