KUALA KAPUAS – Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I Sangkai membuka Rapat Koordinasi Pelaksanaan Evaluasi Mandiri Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2026 yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting bersama jajaran perangkat daerah dan pemangku kepentingan terkait, Jumat 13 Maret 2026.
Kegiatan tersebut diikuti para kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Kapuas, penanggung jawab data, operator pengisian instrumen evaluasi mandiri, serta peserta lainnya. Turut mendampingi Sekda dalam kegiatan tersebut Asisten Administrasi Umum Setda Kapuas Ferry Noah.
Dalam sambutannya, Usis I Sangkai menegaskan bahwa pelaksanaan evaluasi mandiri Kabupaten Layak Anak merupakan bagian penting dari komitmen pemerintah daerah dalam memastikan terpenuhinya hak serta perlindungan anak di wilayah Kabupaten Kapuas.
Menurutnya, tanggung jawab dalam penyelenggaraan perlindungan anak tidak hanya berada di tangan pemerintah, tetapi juga menjadi kewajiban bersama antara negara, masyarakat, keluarga, dan orang tua.
Ia menjelaskan bahwa kebijakan Kabupaten Layak Anak merupakan sistem pembangunan yang mengintegrasikan pemenuhan hak anak ke dalam berbagai kebijakan, program, serta kegiatan pembangunan daerah yang dilaksanakan secara berkelanjutan.
Sekda Kapuas juga menyampaikan bahwa dalam beberapa tahun terakhir Kabupaten Kapuas menunjukkan perkembangan positif dalam penyelenggaraan KLA, yang dibuktikan dengan capaian kategori Pratama pada 2022 dan 2023, kemudian meningkat menjadi kategori Madya pada tahun 2025.
Melalui rapat koordinasi tersebut, pemerintah daerah berharap seluruh perangkat daerah dapat memperkuat koordinasi dan mempercepat penyelesaian proses evaluasi mandiri sehingga Kabupaten Kapuas mampu mempertahankan bahkan meningkatkan capaian sebagai Kabupaten Layak Anak. (denny)












