PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menargetkan penetapan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 paling lambat pada Juni 2026.
Hal tersebut disampaikan Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Leonard S Ampung, saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027 di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa, 17 Maret 2026.
Dalam laporannya, Leonard menjelaskan bahwa Musrenbang RKPD 2027 merupakan bagian dari proses panjang perencanaan pembangunan yang telah dimulai sejak Desember 2025.
Tahapan tersebut mencakup penyusunan rancangan awal, forum perangkat daerah, forum lintas perangkat daerah, hingga pelaksanaan Musrenbang provinsi, sebelum akhirnya ditetapkan pada pertengahan tahun 2026.
“Seluruh tahapan ini bertujuan untuk memastikan perencanaan pembangunan berjalan sistematis, terarah, dan sesuai dengan kebutuhan daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, Musrenbang diselenggarakan untuk melakukan penajaman, penyelarasan, klarifikasi, serta mencapai kesepakatan terhadap rancangan akhir RKPD Tahun 2027.
Dari sisi capaian makro pembangunan tahun 2025, Kalimantan Tengah mencatat pertumbuhan ekonomi sekitar 4,8 persen, tingkat pengangguran terbuka 3,97 persen, tingkat kemiskinan 4,94 persen, serta rasio gini sebesar 0,284.
Selain itu, terdapat sebanyak 1.322 usulan aspirasi masyarakat dan 1.395 usulan pokok pikiran DPRD yang saat ini masih dalam tahap verifikasi dan akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan program prioritas.
Leonard menegaskan bahwa penyusunan RKPD 2027 dilakukan dengan mempertimbangkan keterbatasan anggaran, sehingga diperlukan penentuan skala prioritas yang tepat dan selaras dengan kebijakan nasional serta visi dan misi daerah.
“Sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota menjadi kunci dalam mencapai target pembangunan yang telah ditetapkan,” tutupnya.
(Sya'ban)












