PALANGKA RAYA – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya menyerahkan remisi khusus dalam rangka Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 dan Idulfitri 1447 Hijriah, Sabtu 21 Maret 2026.
Sebanyak 296 warga binaan menerima remisi, terdiri dari 21 orang pada perayaan Nyepi dan 275 orang pada Idulfitri. Kegiatan yang digelar di aula terbuka rutan tersebut berlangsung khidmat dan tertib, diikuti oleh jajaran petugas serta warga binaan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian pelaksanaan di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah dan dilaksanakan di aula terbuka Rutan Palangka Raya dengan suasana khidmat dan penuh makna.
Pelaksanaan penyerahan remisi merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif serta aktif mengikuti program pembinaan.
Warga Binaan yang menerima remisi hari raya Nyepi berjumlah 21 orang dan hari raya Idul Fitri berjumlah 275 orang. Dengan pemberian remisi ini, diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat.
Kepala Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Wayan Arya Budiartawan, menyampaikan bahwa pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan bagian dari sistem pembinaan yang berorientasi pada perubahan.
“Remisi ini adalah bentuk penghargaan atas komitmen warga binaan dalam mengikuti pembinaan. Kami berharap ini menjadi pemicu semangat untuk terus berperilaku baik, meningkatkan kualitas diri, dan siap kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” ucapnya.
Kegiatan berlangsung tertib dan lancar dengan diikuti oleh jajaran petugas serta warga binaan. Momentum ini juga menjadi refleksi bersama bahwa pembinaan di dalam rutan berjalan secara berkesinambungan dengan mengedepankan prinsip keadilan, kemanusiaan, dan profesionalisme.
“Melalui kegiatan ini, Rutan Palangka Raya menegaskan komitmennya dalam mendukung program pembinaan yang humanis dan berkelanjutan. Diharapkan, pemberian remisi dapat memberikan dampak positif tidak hanya bagi warga binaan, tetapi juga bagi terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif,” ungkapnya. (yud)












