2.808 Warga Binaan di Kalteng Terima Remisi Nyepi dan Idulfitri, 22 Langsung Bebas

SYA'BAN/BERITASAMPIT - Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalteng, I Putu Murdiana, saat diwawancarai awak media usai menyerahkan remisi khusus Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah di Rutan Kelas IIA , Sabtu, 21 Maret 2026.

– Sebanyak 2.808 warga binaan pemasyarakatan di (Kalteng) menerima remisi khusus Hari Raya Nyepi Tahun 2026 dan Idulfitri 1447 Hijriah. Dari jumlah tersebut, 22 orang di antaranya langsung bebas.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalteng, I Putu Murdiana, menyampaikan bahwa pemberian remisi tersebut merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif.

“Penyerahan remisi ini kami gabungkan sebagai wujud toleransi antarumat beragama di dalam lapas yang selama ini terjaga dengan baik,” ujarnya saat ditemui di Rutan Kelas IIA , Sabtu, 21 Maret 2026.

Ia menjelaskan, dari total penerima remisi, sebanyak 121 orang merupakan warga binaan beragama Hindu yang menerima remisi Hari Raya Nyepi. Sementara itu, 2.687 orang lainnya merupakan warga binaan beragama Islam yang mendapatkan remisi Idulfitri.

Untuk remisi Idulfitri, rinciannya terdiri dari Remisi Khusus I (pengurangan masa pidana) sebanyak 2.665 orang dan Remisi Khusus II (langsung bebas) sebanyak 22 orang.

“Sebanyak 22 orang hari ini langsung bebas karena setelah dikurangi masa pidananya melalui remisi, masa hukuman mereka telah habis,” jelasnya.

Ia menambahkan, pihaknya telah menginstruksikan seluruh unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan agar segera menyiapkan administrasi pembebasan bagi warga binaan yang mendapatkan Remisi Khusus II.

Menurutnya, remisi khusus II diberikan kepada warga binaan yang sisa masa pidananya sama atau lebih kecil dari besaran remisi yang diterima, sehingga setelah dihitung mereka dinyatakan bebas.

“Misalnya sisa pidana satu bulan, kemudian mendapat remisi satu bulan atau lebih, maka yang bersangkutan langsung bebas,” katanya.

Lebih lanjut, I Putu Murdiana berpesan kepada warga binaan yang telah bebas agar dapat memanfaatkan momentum tersebut sebagai titik awal untuk memperbaiki diri dan kembali ke tengah masyarakat dengan lebih baik.

“Saya mengucapkan selamat kepada warga binaan yang bebas. Jadikan ini momentum untuk refleksi diri, menjadi pribadi yang lebih baik, patuh , dan dapat diterima kembali di tengah masyarakat,” pungkasnya.

(Sya'ban)

baca juga ...  Wagub Kalteng: Penanganan Stunting Harus Disertai Aksi Nyata
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!