Anak Dilarang Bermedsos di Bawah 16 Tahun: Negara Turun Tangan, Kita Siap atau Tidak?

IST/BERITASAMPIT - Ilustrasi.

“Di tengah ledakan penggunaan digital anak, negara hadir lewat aturan. Tapi tanpa peran orang tua dan guru, apakah batas ini benar-benar cukup?”

Oleh: Selamat Purwanto

Pagi yang Sunyi, Layar
yang Ramai

Pagi itu, seorang anak duduk di ruang tamu.
Seragamnya sudah rapi. Tas sudah di punggung. Tapi matanya belum benar-benar berangkat.
Jempolnya sibuk menggulir layar.
Video demi video lewat tanpa jeda. Tertawa sebentar, lalu diam. Dunia kecil di dalam ponsel itu terasa lebih hidup daripada sekelilingnya.
Pemandangan ini bukan lagi hal asing.
Ia terjadi di banyak rumah—terutama di kota.
Dan mungkin, dari kebiasaan kecil yang terus berulang inilah, sebuah keputusan besar akhirnya lahir.

Ketika Negara Menarik Garis

Lewat Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026, negara memutuskan sesuatu yang tidak sederhana:
anak di bawah usia 16 tahun tidak lagi bebas menggunakan media sosial.

Aturan ini mulai berlaku pada 28 Maret 2026.
Negara akhirnya masuk ke ruang yang selama ini sangat pribadi—hubungan antara anak dan layar.
Bagi sebagian orang, ini adalah bentuk perlindungan.
Namun bagi yang lain, ini menimbulkan pertanyaan: apakah kita memang sudah sampai di titik darurat?

Generasi yang Tumbuh Bersama Layar

Hari ini, anak-anak tumbuh dalam dua dunia.
Dunia nyata yang bisa disentuh.
Dan dunia digital yang tidak pernah benar-benar berhenti.
Data dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia menunjukkan lebih dari 78% masyarakat Indonesia telah terhubung ke internet. Dan anak-anak menjadi bagian paling aktif di dalamnya.
Menurut Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, anak usia belasan tahun bisa menghabiskan 3 hingga 5 jam sehari di dunia digital.
Waktu yang perlahan menggantikan banyak hal:
bermain, berbincang, bahkan kebersamaan dalam keluarga.

baca juga ...  Dulu Berkubang Lumpur Dan Cemohan, Sekarang Begini Wajah Baru Jalan Trans Kalteng PBun-Kolam

Dunia yang Tidak Pernah Menunggu Anak Siap

Di platform seperti TikTok, Instagram, dan YouTube, semuanya bergerak cepat.
Yang menarik akan muncul.
Yang ramai akan ditampilkan.
Tanpa bertanya siapa yang sedang menonton.
Menurut data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, satu dari tiga anak pernah mengalami perundungan di dunia digital.
Angka itu bukan sekadar data.
Ia adalah cerita yang sering tidak terdengar.

: Tenang yang Mulai Berubah

Jika kota sudah lebih dulu sibuk dengan layar, kini perlahan menyusul.
Menurut Badan Pusat Statistik, akses internet di telah mencapai kisaran 65–70%.
Artinya, layar yang sama kini juga menyala di .
Anak-anak mulai melihat dunia yang sama, mengikuti tren yang sama, dan perlahan membangun cara pandang yang sama.
Namun tidak semua dari mereka memiliki pendampingan yang cukup untuk memahami apa yang mereka lihat.

Peran yang Tidak Bisa Digantikan: Orang Tua dan Guru

Di tengah semua aturan yang dibuat negara, ada satu hal yang tetap tidak berubah.
Anak-anak tidak tumbuh dari larangan.
Mereka tumbuh dari kedekatan.
Orang tua menjadi garda pertama.
Bukan sekadar melarang, tapi menjelaskan.
Bukan hanya membatasi, tapi hadir.
Karena bagi anak, dunia digital adalah bagian dari kehidupan mereka hari ini.
Guru pun memiliki peran yang sama penting.
Sekolah tidak lagi cukup hanya mengajarkan pelajaran di buku.
Ia juga harus mengajarkan bagaimana memahami dunia digital.
Bagaimana menyaring informasi.
Bagaimana bersikap di ruang online.
Bagaimana tidak kehilangan arah di tengah arus yang begitu deras.
Jika tidak ada yang membimbing, anak-anak akan belajar sendiri.
Dan belajar sendiri di dunia tanpa batas… tidak selalu aman.

baca juga ...  Drs. H. Mukhtarudin Sejak Menjabat Anggota DPR RI hingga Menteri P2MI, Tak Pernah Pupus Menyumbangkan Mobil Ambulan Untuk Masyarakat Kelurahan dan Desa

Batas yang Perlu Diisi Makna

Kebijakan ini adalah sebuah batas.
Namun batas tanpa pemahaman hanya akan menjadi formalitas.
Anak-anak mungkin bisa dibatasi hari ini.
Tapi mereka akan tumbuh dan tetap berhadapan dengan dunia digital.
Pertanyaannya bukan lagi boleh atau tidak.
Tapi siap atau tidak.

Kita yang Menentukan Arah

Pagi itu, anak di ruang tamu akhirnya berdiri dan berangkat sekolah.
Namun layar di tangannya tidak benar-benar pergi.
Ia akan tetap menyala.
Di kota.
Di .
Di mana saja.

Negara sudah mencoba memberi batas.
Namun arah tidak ditentukan oleh aturan semata.
Ia ditentukan oleh orang tua yang mau hadir,
guru yang mau membimbing,
dan lingkungan yang mau peduli.

Karena pada akhirnya, anak-anak tidak butuh dunia yang sepenuhnya dibatasi.
Mereka butuh dunia yang dijelaskan—
agar ketika layar itu menyala,
mereka tidak kehilangan arah di dalamnya.

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!