PALANGKA RAYA – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Leonard S. Ampung, akan memasuki masa purnatugas sebagai aparatur sipil negara (ASN) per 1 April 2026 mendatang.
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri ibadah rutin ASN Pemprov Kalteng di Gereja Sakatik, Palangka Raya, Jumat, 27 Maret 2026.
Dalam kesempatan itu, Leonard menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak selama menjalankan tugas sebagai ASN.
“Mohon maaf jika selama bertugas ada tindakan yang tidak semestinya, baik yang disengaja maupun tidak disengaja,” ujarnya.
Kepala Bapperida Provinsi Kalteng itu turut memberikan pesan kepada para ASN agar tidak menghindari persoalan dalam pekerjaan.
“ASN jangan pernah lari dari masalah karena ini adalah proses,” tegasnya.
Diketahui, Leonard telah mengabdi selama kurang lebih 35 tahun sebagai pegawai negeri sipil. Ia mengawali karier sebagai staf di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kotawaringin Barat.
Sepanjang pengabdiannya, Leonard S. Ampung pernah menduduki sejumlah jabatan strategis, seperti Kepala Dinas PU Kabupaten Lamandau dan Kepala Dinas PU Kalimantan Tengah.
Ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Perkimtan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, serta Penjabat Bupati Seruyan dan Penjabat Sekretaris Daerah Barito Timur.
Alumnus Universitas Lambung Mangkurat jurusan Teknik Sipil tersebut akan mengakhiri masa tugasnya pada awal April 2026, menutup perjalanan panjangnya dalam pengabdian di birokrasi pemerintahan.
(Sya'ban)












