Sekda Kalteng Ingatkan ASN, Jangan Pernah Kabur dari Masalah

SYA'BAN/BERITASAMPIT - Plt. Sekretaris Daerah Provinsi , Leonard S. Ampung.

– Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi (Kalteng), Leonard S. Ampung, mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak menghindari persoalan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.

Pesan tersebut disampaikannya saat menghadiri ibadah rutin ASN di Gereja Sakatik, , Jumat, 27 Maret 2026.

“ASN jangan pernah lari dari masalah karena ini adalah proses,” tegas Kepala Baperrida Provinsi Kalteng ini.

Menurut Leonard, setiap tantangan dan persoalan yang dihadapi dalam pekerjaan merupakan bagian dari proses pembelajaran dan pembentukan karakter seorang ASN.

Ia menekankan pentingnya sikap tanggung jawab, integritas, serta keberanian dalam menghadapi berbagai dinamika yang muncul di lingkungan kerja .

Selain itu, ia juga mengingatkan ASN untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, seiring dengan tuntutan publik yang semakin tinggi terhadap kinerja pemerintah.

Dalam kesempatan tersebut, Leonard turut menyampaikan permohonan maaf menjelang masa purnatugasnya sebagai ASN per 1 April 2026 mendatang.

“Mohon maaf jika selama bertugas ada tindakan yang tidak semestinya, baik yang disengaja maupun tidak disengaja,” ujarnya.

Ia berharap seluruh ASN di lingkungan dapat terus menjaga semangat pengabdian dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, serta mampu menghadapi setiap tantangan dengan sikap yang bijak dan solutif.

Diketahui, Leonard telah mengabdi selama kurang lebih 35 tahun sebagai pegawai negeri sipil. Ia mengawali karier sebagai staf di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Barat.

Sepanjang pengabdiannya, Leonard S. Ampung pernah menduduki sejumlah jabatan strategis, seperti Kepala Dinas PU Kabupaten dan Kepala Dinas PU .

Ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Perkimtan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, serta Penjabat Bupati dan Penjabat Sekretaris Daerah .

Alumnus Universitas Lambung Mangkurat jurusan Teknik Sipil tersebut akan mengakhiri masa tugasnya pada awal April 2026, menutup perjalanan panjangnya dalam pengabdian di birokrasi .

(Sya'ban)

baca juga ...  Agustiar Sabran: Moderasi Beragama Harus Diwujudkan dalam Sikap Sosial Sehari-hari
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!