Polsek Bukit Batu Ingatkan Bengkel Tak Terima Pemasangan Knalpot Brong

IST/BERITASAMPIT - Jajaran Polsek Bukit Batu, saat mendatangi langsung bengkel-bengkel motor di wilayah Kecamatan Bukit Batu mengimbau larangan memasang knalpot Brong.

– Upaya menekan penggunaan knalpot brong terus dilakukan jajaran Polsek Bukit Batu. Salah satunya dengan mendatangi langsung bengkel-bengkel motor di wilayah Kecamatan Bukit Batu.

Personel Polsek Bukit Batu menyambangi salah satu bengkel untuk memberikan imbauan kepada pemilik maupun warga yang sedang memperbaiki kendaraan. Jumat 27 Maret 2027.

Pesannya sederhana, tidak memasang atau memperjualbelikan knalpot brong.

Kapolsek Bukit Batu, Ipda Muhammad Hafiizh Ramadhan, mengatakan pendekatan langsung seperti ini dinilai lebih efektif. Selain menyampaikan aturan, pihaknya juga ingin membangun kesadaran bersama soal pentingnya menjaga kenyamanan lingkungan.

“Penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga kerap dikeluhkan masyarakat karena menimbulkan kebisingan,” ucapnya.

Selain melanggar, suara knalpot brong juga mengganggu ketenangan warga. Karena itu  mengingatkan agar bengkel maupun pengguna kendaraan mematuhi aturan.

“Langkah ini merupakan bagian dari upaya pencegahan agar potensi gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat bisa diminimalkan sejak awal,” tambahnya.

Sementara itu Kapolresta , Kombes Pol Dedy Supriady, turut mendukung langkah tersebut dan menegaskan bahwa kepolisian akan terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam penindakan, tetapi juga melalui pendekatan persuasif.

“Dengan cara itu, diharapkan kesadaran masyarakat tumbuh sehingga tercipta lingkungan yang lebih tertib dan nyaman bagi semua,” ungkapnya. (yud)

baca juga ...  Warga Palangka Raya Penuhi Destinasi Wisata Kolam Renang Jelang Akhir Libur Sekolah
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!