Wagub Kalteng Ingatkan Calon Sekda: Harus Kejar Ritme Gubernur yang On The Track

SYA'BAN/BERITASAMPIT - Wakil Gubernur , Edy Pratowo, saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor DPRD Provinsi , Senin, 30 Maret 2026.

– Wakil Gubernur (Kalteng), Edy Pratowo, menegaskan bahwa calon Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi (Kalteng) harus mampu mengimbangi ritme kerja Gubernur yang dinilai dinamis dan penuh intensitas.

Hal tersebut disampaikannya menyusul akan berakhirnya masa jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Kalteng, Leonard S. Ampung, yang akan memasuki masa purna tugas pada 1 April 2026 mendatang.

“Iya tanggal 1 April ini sudah pensiun Pak Sekda, karena beliau mengakhiri masa purna tugas,” ujarnya saat ditemui di Kantor DPRD Provinsi , Senin, 30 Maret 2026.

Menurut Edy, posisi Sekda memiliki peran strategis dalam mengoordinasikan jalannya daerah, sehingga dibutuhkan sosok yang tidak hanya memiliki kemampuan administratif, tetapi juga mampu mengikuti pola kerja pimpinan daerah.

“Pak Gubernur ini kan on the track ya, jadi waktunya full, one time, harus bisa mengimbangi lah,” katanya.

Ia menjelaskan, kemampuan beradaptasi dengan ritme kerja gubernur menjadi salah satu faktor penting agar program pembangunan dapat berjalan efektif dan selaras dengan kebijakan yang telah ditetapkan.

Selain itu, calon Sekda juga diharapkan memiliki pengalaman birokrasi yang kuat, kemampuan manajerial yang baik, serta mampu menjembatani koordinasi antar organisasi perangkat daerah (OPD).

Lebih lanjut, Edy menegaskan bahwa peluang untuk mengisi jabatan Sekda terbuka bagi seluruh pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng, baik laki-laki maupun perempuan, selama memenuhi kriteria yang dibutuhkan.

“Banyaklah semua potensi, perempuan juga baik, laki-laki juga baik, semua kan ASN kita memenuhi syarat di tingkat eselon II semua mempunyai kesempatan yang bagus,” ujarnya.

Sementara itu, untuk menghindari kekosongan jabatan, posisi Sekda Kalteng akan kembali diisi oleh pelaksana tugas (Plt) sebelum ditetapkan pejabat definitif melalui mekanisme yang berlaku.

“Posisi Sekretaris Daerah selama ini masih dijabat Plt. Nanti pada saatnya kita akan mengeluarkan Plt dulu untuk diproses lebih lanjut,” katanya.

Di sisi lain, Gubernur , Agustiar Sabran, sebelumnya juga menegaskan bahwa kriteria utama calon Sekda tidak hanya soal kemampuan teknis, tetapi juga karakter, sikap, dan pola pikir.

“Yang penting orang yang mempunyai karakter, punya attitude, punya mindset, baru ilmunya,” tegasnya saat ditemui di Istana Isen Mulang, Minggu, 29 Maret 2026.

(Sya'ban)

baca juga ...  Kalteng Tawarkan Investasi Perkebunan hingga Pariwisata kepada Delegasi Turki
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!