PALANGKA RAYA – Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah (Disdik Kalteng) berkomitmen meningkatkan akurasi data kemiskinan guna memastikan program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tepat sasaran. Hal ini merespons keluhan siswa terkait kendala administratif dalam pengajuan bantuan pendidikan tersebut.
Persoalan ini mencuat saat jajaran Disdik Kalteng mengunjungi SMAN 2 Kuala Kapuas beberapa waktu lalu. Dalam kesempatan tersebut, Sylvia Agustina Pratiwi, siswi kelas XII-C, menyampaikan langsung kondisi ekonominya yang belum terakomodasi secara akurat dalam data kemiskinan pemerintah.
Sylvia mengungkapkan, meski berasal dari keluarga sederhana dengan orang tua yang bekerja sebagai penjual jamu, ia masih tergolong dalam desil 6 hingga 10. Padahal, kondisi riil ekonominya masuk dalam kriteria penerima bantuan.
“Saya dari keluarga sederhana, orang tua berjualan jamu. Saya sudah mencoba mengurus dari awal kelas XII, tapi masih masuk desil 6 sampai 10. Padahal kondisi kami sebenarnya berharap bisa masuk desil 1 sampai 5,” ungkap anak tunggal tersebut.
Ia mengaku telah berupaya melakukan pengajuan melalui pihak kecamatan sejak awal, namun hasil pendataan kesejahteraan belum mencerminkan kondisi sebenarnya. Sylvia berharap ada peninjauan ulang agar ia dapat mengakses bantuan pendidikan tinggi.
Menanggapi hal itu, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, menegaskan akan mendorong perbaikan data bagi siswa yang memiliki kendala serupa. Menurutnya, klasifikasi desil sangat menentukan peluang siswa mendapatkan KIP Kuliah.
“Supaya nanti saat kuliah bisa mendapatkan keringanan melalui KIP Kuliah, kita dorong agar bisa masuk desil 1 sampai 5. Adik ini merupakan salah satu potret dari banyak siswa lain yang mungkin memiliki kondisi serupa,” ujar Reza.
Reza menambahkan, pihaknya segera berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan Dinas Sosial untuk memastikan validitas Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), khususnya bagi calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu.
Langkah ini dinilai krusial untuk memperkuat akurasi data sehingga kebijakan bantuan pendidikan lebih berkeadilan. Kasus Sylvia menjadi potret tantangan pendataan sosial di lapangan yang memerlukan pembenahan administratif agar siswa berpotensi tidak terhambat melanjutkan studi ke perguruan tinggi.
(Syauqi)












