SAMPIT – Menyambut peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 tahun, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit bersama Kepolisian Resor Kotawaringin Timur memperkuat pengawasan internal melalui serangkaian kegiatan terpadu, mulai dari penggeledahan gabungan hingga tes urin terhadap pegawai dan warga binaan, Senin 6 April 2026.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Lapas Sampit dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih, dan bebas dari praktik terlarang, sejalan dengan program Zero Halinar (handphone, pungli, dan narkoba).
Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh di seluruh area hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP). Puluhan petugas gabungan dari Lapas dan kepolisian menyisir kamar hunian, memeriksa barang pribadi, serta titik-titik yang dianggap rawan menjadi tempat penyimpanan barang terlarang.
Kepala Lapas Sampit, Muhammad Yani, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah deteksi dini guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban.
“Melalui penggeledahan gabungan ini, kami ingin memastikan Lapas Sampit tetap dalam kondisi aman, tertib, dan terbebas dari barang-barang terlarang. Ini juga bagian dari komitmen kami mewujudkan Zero Halinar,” ujarnya.
Selain razia, penguatan integritas juga dilakukan melalui tes urin terhadap seluruh pegawai Lapas. Sebanyak 86 pegawai mengikuti pemeriksaan yang diawasi langsung oleh pihak kepolisian dan disaksikan Kasat Resnarkoba Polres Kotawaringin Timur.
Hasilnya, seluruh pegawai dinyatakan negatif narkoba. Capaian ini menjadi indikator kuat bahwa jajaran Lapas Sampit menjaga profesionalitas dan integritas dalam menjalankan tugas.
“Tes urin ini merupakan bentuk deteksi dini sekaligus memastikan seluruh pegawai benar-benar bersih dari penyalahgunaan narkoba. Alhamdulillah, hasilnya seluruhnya negatif,” tambah Muhammad Yani.
Tak hanya pegawai, tes urin juga menyasar warga binaan. Sebanyak 197 WBP menjalani pemeriksaan dengan pengawasan ketat aparat kepolisian. Hasilnya pun menunjukkan seluruh warga binaan yang diperiksa dinyatakan negatif dari penggunaan narkoba.
Temuan ini menegaskan bahwa kondisi Lapas Sampit saat ini dalam keadaan kondusif serta bebas dari peredaran gelap narkotika.
Sinergi antara Lapas dan kepolisian dalam seluruh rangkaian kegiatan ini dinilai menjadi kunci dalam menjaga stabilitas keamanan sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan.
Momentum Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 pun dimanfaatkan sebagai pengingat untuk terus meningkatkan integritas, profesionalisme, serta pelayanan, baik kepada masyarakat maupun warga binaan, menuju sistem pemasyarakatan yang lebih bersih, humanis, dan berkualitas.
(Jimmy)












