Plt Kadisperkimtan Kobar Perbaiki 96 Unit Rumah melalui Program BS-RTLH

IST/BERITASAMPIT - Plt Kadisperkimtan Kobar, Samuel.

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) (Kobar), melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) telah melaksanakan program Bantuan Sosial Rumah Tidak Layak Huni (BS-RTLH), sebanyak 96 Unit dalam kurun waktu 4 bulan (Januari, Februari, Maret dan April 2026) 

Plt. Kadisperkimtan Kobar, Samuel, mengatakan program BS-RTLH  bertujuan untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat yang berpenghasilan rendah agar memiliki rumah hunian yang memenuhi standar kelayakan (aman, sehat dan sehat lingkungan).

“Jumlah 96 unit rumah warga  kurang mampu, karena berpenghasilan sangat rendah,  yang telah diperbaiki menjadi layak huni, tersebar di 6 Kecamatan,” ucapnya, Rabu 8 April 2026.

Berikut rincian 96 unit rumah yang mendapat program Bantuan Sosial Rumah Tidak Layak Huni (BS-RTLH):

  1. Kecamatan Arut Selatan: 14 unit (Kelurahan Raja 7 unit, Kelurahan Baru 7 unit)
  2. Kecamatan Kumai: 30 unit (Kelurahan Kumai Hulu 6 unit, Kapitan 6 unit, Batu Belaman 6 unit, Sungai Tendang 6 unit, Pangkalan Satu 6 unit)
  3. Kecamatan Laman: 15 unit ( Lalang 10 unit, Sagu Suka Mulia 5 unit)
  4. Kecamatan Pangkalan Lada: 19 unit ( Purbasari 7 unit, Pangkalan Dewa 6 unit, Pandu Senjaya 6 unit)
  5. Kecamatan Arut Utara: 6 unit di Sambi.
  6. Kecamatan Pangkalan Banteng: 11 unit ( Simpang Berabai 6 unit, Sido Mulyo 6 unit)

Dijelaskan Samuel, bahwa setiap warga masyarakat  yang rumahnya akan diperbaiki/rehab, sebelumnya mendapat bantuan anggaran dari Pemkab Kobar Rp 20 juta.

“Anggaran tersebut dialokasikan sebesar Rp17,5 juta untuk pembelian bahan bangunan dan Rp2,5 juta untuk biaya upah tukang. Penyaluran material bangunan dilakukan dalam dua tahap agar proses pembangunan berjalan sesuai perencanaan,” ujarnya.

Menurut Samuel, warga masyarakat Kobar yang kurang mampu, banyak yang mengusulkan minta rumahnya diperbaiki, melalui Program BS-RTLH .

baca juga ...  Polres Kobar Gelar Klinik Terapung Berikan Layanan Pengobatan Gratis Lansia di Kelurahan Baru

“Jumlah yang mengusulkan sampai tahun 2026, cukup banyak sekitar 1.200 usulan. Namun penanganannya dilakukan secara bertahap menyesuaikan kemampuan anggaran yang tersedia,” ucapnya.

Selain program BS-RTLH Pemkab Kobar juga menyiapkan bantuan hunian bagi warga yang harus direlokasi akibat bencana alam.

“Pada tahun ini 2026 terdapat pembangunan enam unit rumah relokasi di seperti Keraya, Kecamatan Kumai yang terdampak  akibat abrasi pantai,“ paparnya.

Dijelaskan Samuel, program perbaikan rumah bagi masyarakat kurang mampu tidak hanya bersumber dari pemerintah daerah. Pemerintah pusat juga memiliki program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), sementara dukungan dari pemerintah provinsi dan kabupaten difokuskan pada program RTLH.

“Selain itu kami juga masih mengusulkan program RTLH yang akan dilaksanakan melalui kerja sama dengan TNI dalam kegiatan TMMD. Mudah-mudahan dapat terealisasi pada perubahan anggaran nanti,” imbuh Samuel optimis.

Samuel juga mengingatkan kepada warga masyarakat, yang akan mengusulkan sebagai penerima BS-RTLH harus memenuhi dan melaksanakan sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan.

Adapun syaratnya antara lain harus asli WNI yang telah berkeluarga, memiliki dan menempati satu-satunya rumah yang tidak layak huni di atas tanah milik sendiri dengan memperlihatkan bukti kepemilikan yang sah, yang diketahui oleh RT/RW/Lurah dan Kepala . Calon penerima juga belum pernah mendapatkan bantuan perumahan sejenis dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir, memiliki penghasilan di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang dibuktikan dengan surat keterangan dari kepala , serta bersedia melakukan swadaya dalam proses pembangunan.

Selain itu, penerima bantuan juga harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai bagian dari upaya memastikan program tersebut tepat sasaran bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

baca juga ...  Rezeki Pelaku UMKM Melalui Begoyap Night Market

“Melalui program BS-RTLH ini, Pemkab Kobar sangat berharap bahwa kedepan  kualitas rumah hunian masyarakat di Kabupaten dapat terus meningkat, sehingga warga masyarakat dapat tinggal dengan lebih aman, sehat, dan nyaman, di Kabupaten Kobay yang sedang menyongsong Kejayaan,“ ungkap Samuel. (man)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!