PALANGKA RAYA – Rencana pembangunan jalur kereta api lintas daerah di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) hingga kini masih belum menunjukkan realisasi di lapangan. Padahal, proyek tersebut telah lama masuk dalam perencanaan pembangunan daerah.
Kendala utama yang dihadapi adalah belum adanya pihak investor yang bersedia membiayai pembangunan infrastruktur tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalteng, Yulindra Dedy, menyampaikan bahwa rencana pembangunan jalur kereta api perdana di Kalteng sebenarnya sudah disiapkan sejak lama.
“Kami masih menunggu pihak ketiga atau investor yang bersedia bekerja sama dalam proyek ini,” ujarnya di Palangka Raya, Rabu, 8 April 2026.
Ia menjelaskan, jalur kereta api tersebut dirancang menghubungkan sejumlah wilayah strategis, mulai dari Puruk Cahu, Desa Batanjung di Kapuas, hingga Kelurahan Bangkuang di Barito Selatan.
Selain rute tersebut, terdapat alternatif jalur lain yang melintasi Gunung Mas menuju Batanjung. Pemerintah daerah saat ini masih mengkaji opsi terbaik dari sisi efisiensi dan kebutuhan pendanaan.
“Masih dihitung mana jalur yang paling efektif dan efisien, terutama dari sisi biaya. Kalau sudah ada kepastian, akan kami sampaikan,” katanya.
Pada tahap awal, proyek ini diprioritaskan untuk mendukung angkutan barang, terutama hasil sumber daya alam seperti pertambangan, perkebunan, dan kehutanan.
“Sementara fokusnya angkutan barang dulu, ke depan tidak menutup kemungkinan dikembangkan untuk angkutan penumpang,” jelasnya.
Menurut Dedy, minat investor sangat ditentukan oleh potensi komoditas yang dapat diangkut serta perhitungan keuntungan yang bisa diperoleh dari proyek tersebut.
“Investor tentu mempertimbangkan potensi muatan dan nilai ekonominya. Itu yang menjadi dasar mereka sebelum berinvestasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, dokumen perencanaan atau blueprint pembangunan jalur kereta api tersebut sebenarnya telah tersedia dan tercantum dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP).
Namun demikian, hingga saat ini proyek tersebut belum dapat direalisasikan karena belum adanya kepastian sumber pendanaan.
“Perencanaannya sudah ada sejak lama dan sudah masuk RTRWP, tetapi untuk pelaksanaan di lapangan masih menunggu investor,” ungkapnya.
Dedy mengakui, pihaknya belum dapat memastikan kapan proyek tersebut akan mulai dikerjakan. Meski begitu, pembangunan jalur kereta api tetap menjadi bagian dari rencana jangka panjang daerah.
“Masih cukup panjang prosesnya. Kami belum bisa memastikan kapan dimulai, tetapi ini tetap masuk dalam rencana pembangunan daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa rencana awal pembangunan kereta api di Kalteng difokuskan untuk angkutan barang. Namun, dengan adanya pengembangan Ibu Kota Nusantara (IKN), muncul dorongan agar jalur tersebut dapat terintegrasi dalam jaringan kereta api lintas Kalimantan.
“Awalnya hanya untuk angkutan barang, tetapi dengan adanya IKN, ada dorongan untuk mengembangkan jaringan kereta api lintas Kalimantan. Desainnya sebenarnya sudah ada,” pungkasnya.
(Sya'ban)












