KUALA KURUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas menggelar Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 di Aula Paripurna DPRD, Senin, 13 April 2026.
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Gunung Mas, Nomi Aprilia, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Gunung Mas, Efrensia L.P Umbing. Hadir pula unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para anggota DPRD, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam rapat paripurna ini, DPRD menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Gunung Mas Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan legislatif terhadap kinerja pemerintah daerah.
Wakil Ketua I DPRD, Nomi Aprilia, menjelaskan bahwa rekomendasi tersebut merupakan hasil pembahasan dan evaluasi mendalam yang dilakukan DPRD terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah selama tahun anggaran berjalan.
“Rekomendasi ini menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan, peningkatan kinerja, serta memastikan program pembangunan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Selain penyampaian rekomendasi LKPJ, rapat juga mengagendakan persetujuan dan penandatanganan Surat Keputusan (SK) DPRD terkait perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
Perubahan ini dinilai penting guna menyesuaikan kebutuhan regulasi daerah dengan dinamika pembangunan yang terus berkembang.
Tidak hanya itu, dalam forum resmi tersebut juga dilakukan penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 sekaligus pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026, sebagai bagian dari siklus kerja DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Nomi Aprilia menegaskan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan yang berkelanjutan dan tepat sasaran.
“Kami berharap kolaborasi yang baik antara legislatif dan eksekutif dapat terus terjalin, sehingga setiap kebijakan yang diambil benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat luas,” bebernya.
Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan lancar hingga seluruh agenda dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel di Kabupaten Gunung Mas. (ale)












