PULANG PISAU – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau menjalin kerja sama dengan PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait layanan penjaminan suretyship, Rabu 15 April 2026.
Kesepakatan ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pengamanan pelaksanaan proyek pembangunan, khususnya pada sektor pengadaan barang dan jasa.
Penandatanganan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Pulang Pisau H. Ahmad Rifa'i, Pimpinan PT Jamkrindo Wilayah Banjarmasin Muhammad Natsir Rahmadi, serta jajaran perangkat daerah dan perwakilan Jamkrindo Cabang Palangka Raya.
Bupati menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk meminimalisir risiko dalam pelaksanaan proyek, terutama apabila terjadi ketidaksesuaian pelaksanaan oleh pihak ketiga.
Menurutnya, kehadiran jaminan suretyship memberikan perlindungan terhadap penggunaan anggaran daerah, sehingga setiap program pembangunan dapat berjalan lebih terukur dan aman.
“Dengan adanya penjaminan ini, pemerintah memiliki kepastian apabila kontraktor tidak mampu memenuhi kewajiban kontraknya, sehingga potensi kerugian dapat ditekan,” ujarnya.
Sementara itu, pihak Jamkrindo menyatakan kesiapan untuk mendukung kebutuhan penjaminan proyek di Pulang Pisau, sekaligus membuka akses lebih luas bagi pelaku usaha lokal dalam memperoleh jaminan yang lebih fleksibel.
Melalui kerja sama ini, diharapkan proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Pulang Pisau semakin transparan, akuntabel, serta mampu mempercepat realisasi pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat. (denny)












