Kepala Sekolah Rangkap Operator, Dinilai Rawan Penyimpangan Data

IST/BERITASAMPIT - ilustrasi.

SAMPIT – Praktik kepala sekolah yang merangkap sebagai operator sekolah di Kabupaten Timur (Kotim) mulai dikeluhkan tenaga pendidik. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan penyimpangan, terutama dalam pengelolaan data pendidikan.

Pengakuan seorang guru di Cempaga Hulu, fenomena ini tidak hanya terjadi di satu sekolah, tetapi juga ditemukan di sejumlah sekolah lain, termasuk di wilayah kecamatan.

“Jadi sampai sekarang, satu kepala sekolah bisa juga menjadi operator, ini terjadi di beberapa sekolah,” ujarnya, Senin 20 April 2026.

Menurutnya, situasi ini berdampak pada keabsahan data yang dikelola. Ia menilai adanya potensi pelanggaran kode etik dan aturan kepegawaian, karena fungsi pengawasan dan pelaksana teknis berada pada satu orang yang sama.

“Bagaimana data bisa dipercaya kalau yang memeriksa dan yang diperiksa adalah orang yang sama? Ini jelas salah prosedur dan sangat merugikan,” tegasnya.

Dalam praktiknya, kepala sekolah tersebut disebut tidak menunjuk staf khusus maupun guru lain, termasuk tenaga honorer, untuk menjalankan tugas operator. Seluruh akses akun dan pengelolaan data sekolah justru dikuasai langsung oleh kepala sekolah.

Padahal, secara fungsi, kepala sekolah seharusnya berperan sebagai penanggung jawab sekaligus pengawas, bukan pelaksana teknis yang menangani input dan pengelolaan data secara langsung.

“Kami dengar di kecamatan lain juga ada yang seperti ini, tidak hanya di sekolah kami,” tambahnya.

Para tenaga pendidik berharap kondisi tersebut mendapat perhatian serius dari Dinas Pendidikan Kotim agar dilakukan evaluasi dan penertiban, sehingga pengelolaan data sekolah dapat berjalan lebih transparan dan sesuai aturan. (Nardi)

baca juga ...  Polisi: Kebakaran Rumah di RA Kartini Sampit Terjadi Akibat Kelalaian, Ini Faktanya!
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!