PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna menyikapi kerusakan infrastruktur jalan menuju wilayah Katingan Hulu, Kabupaten Katingan, Selasa 21 April 2026.
Dalam pertemuan tersebut, Aliansi Driver dan Masyarakat Katingan Hulu menyampaikan lima tuntutan utama kepada pemerintah.
Koordinator aksi, Candra Wardana, menegaskan bahwa akses jalan menuju Katingan Hulu saat ini masuk kategori rusak berat. Menurutnya, kondisi tersebut menghambat mobilitas warga dan berdampak buruk pada sektor ekonomi, pendidikan, hingga layanan kesehatan di wilayah pedalaman.
“Kami datang membawa aspirasi masyarakat Katingan Hulu. Kondisi jalan saat ini sudah sangat memprihatinkan dan perlu penanganan serius dari pemerintah,” tegas Candra dalam forum RDP tersebut.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, menyatakan dukungan penuh terhadap tuntutan warga. Ia memastikan aspirasi tersebut akan menjadi prioritas lembaga legislatif untuk segera dikomunikasikan dengan pihak eksekutif.
“Kami menerima dan mendukung aspirasi yang disampaikan. Ini menjadi perhatian serius karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. DPRD akan mengawal dan mendorong agar ini segera ditindaklanjuti,” ujar Arton.
Ia menambahkan, DPRD Kalteng akan membawa persoalan ini ke forum pembahasan resmi serta berkoordinasi dengan pemerintah provinsi maupun pusat guna mempercepat penanganan infrastruktur di wilayah tersebut.
Di sisi lain, Aliansi Driver dan Masyarakat Katingan Hulu merinci lima poin tuntutan mereka, di antaranya:
1. Mendesak Pemerintah Pusat melalui Gubernur Kalteng untuk segera memperbaiki jalan dan jembatan dari Tumbang Paku (Kecamatan Marikit) hingga Tumbang Sanamang (Kecamatan Katingan Hulu).
2. Meminta penanganan darurat dengan menurunkan alat berat ke lokasi kerusakan.
3. Mendorong usulan pembangunan jalan penghubung menuju Kalimantan Barat kepada pemerintah pusat.
4. Meminta Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalteng melakukan pemeliharaan rutin minimal satu kali dalam sebulan.
5. Mendesak DPRD Kalteng mengawal tuntutan ini hingga ke level pemerintah pusat.
Candra memberikan peringatan bahwa pihaknya memberikan batas waktu kepada pemerintah untuk merespons tuntutan tersebut. Jika tidak ada tindak lanjut nyata, aliansi mengancam akan menggelar aksi massa susulan sebagai bentuk tekanan.
(Syauqi)












