Uang Koperasi Miliaran Hilang, Polisi Periksa Saksi dan Amankan Barang Bukti

JIMMY/BERITASAMPIT - Ilustrasi.

SAMPIT – Kepolisian Sektor Baamang, Polres (Kotim), resmi menangani kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) subsider penggelapan dalam jabatan atau pekerjaan yang melibatkan hilangnya bendahara beserta uang miliaran rupiah.

Laporan tersebut diterima pada Kamis 23 April 2026 sekitar pukul 18.30 WIB, berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/8/IV/2026/SPKT/Polsek Baamang/Polres Kotim/Polda Kalteng.

Kapolsek Baamang, Iptu Dr Helmi Hamdani, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian tindakan awal, termasuk olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Benar, laporan sudah kami terima dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan,” ujarnya.

tersebut diketahui terjadi pada Kamis pagi sekitar pukul 07.00 WIB di Jalan Tjilik Riwut Km 9, Kelurahan Baamang Hulu, Kecamatan Baamang.

Pelapor dalam kasus ini adalah Sulistiono (44), seorang petani asal Bandar Agung, Kecamatan Parenggean. Ia melaporkan hilangnya bendahara berinisial AS yang membawa uang tunai sebesar Rp1,4 miliar, yang merupakan dana Sisa Hasil Kebun (SHK) Koperasi Harapan Makmur.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian, di antaranya satu unit mobil Daihatsu Xenia warna abu-abu dengan nomor polisi KH 1249 LB yang ditemukan dalam kondisi rusak, uang tunai sebesar Rp4,2 juta, satu unit telepon genggam, tas selempang, serta dokumen perbankan berupa buku tabungan dan kartu ATM.

Selain itu, ditemukan pula barang pribadi lainnya seperti topi, sandal, hingga satu bilah parang yang turut diamankan untuk kepentingan penyelidikan.

Berdasarkan kronologis kejadian, korban terakhir kali dihubungi pada Rabu 22 April 2026 pagi. Namun hingga malam hari, yang bersangkutan tidak dapat dihubungi dan tidak kembali ke .

Keesokan harinya, salah satu saksi yang merupakan keluarga korban melakukan pencarian ke arah Sampit. Saat melintas di Jalan Tjilik Riwut Km 9, saksi menemukan kendaraan yang biasa digunakan korban terparkir di lahan kosong.

Setelah memastikan, pelapor bersama saksi mendatangi lokasi dan mendapati mobil tersebut dalam kondisi rusak, dengan kaca pecah, ban depan kempes, serta spion patah. Namun korban beserta uang yang dibawanya tidak ditemukan di lokasi.

Atas kejadian tersebut, pelapor merasa dirugikan dan melaporkannya ke pihak kepolisian.

Saat ini, terlapor masih dalam status penyelidikan (lidik). Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi dan terus mendalami kemungkinan adanya unsur tindak pidana, baik pencurian dengan pemberatan maupun penggelapan dalam jabatan.

“Untuk perkembangan selanjutnya, mohon waktu. Nanti akan kami sampaikan,” tutup Kapolsek.

(Jimmy)

baca juga ...  Ngeri! Warga Diserang Buaya Raksasa Saat Ambil Wudhu di Bagendang, Panjangnya Capai 4 Meter
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!