BUNTOK – Ditpolairud Polda Kalteng terus berkomitmen menjaga kelestarian ekosistem sungai, melalui Kapal Patroli XVIII-2001, personel melakukan sosialisasi intensif kepada warga pesisir untuk mencegah praktik illegal fishing, Minggu 26 April 2026.
Langkah preventif ini difokuskan di sepanjang perairan Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito, wilayah Buntok, Kabupaten Barito Selatan. Tujuannya jelas: memastikan populasi ikan tetap terjaga bagi generasi mendatang.
Dirpolairud Polda Kalteng, Kombes Pol. Dony Eka Putra, melalui Komandan Kapal Polisi XVIII-2001, Aipda Aris Pujianto, menekankan bahwa penggunaan bahan kimia (racun) dan alat setrum hanya akan membawa dampak destruktif bagi lingkungan.
“Jangan terpengaruh atau tergiur dengan hasil tangkapan melimpah lewat cara instan. Perhatikan dampaknya; penggunaan setrum dan bahan kimia akan memusnahkan benih-benih ikan yang masih kecil dan merusak ekosistem air kita,” tegas Aipda Aris.
Selain memberikan edukasi mengenai aturan hukum, pihak kepolisian juga mengajak masyarakat, khususnya para nelayan, untuk menjadi garda terdepan dalam menjaga lingkungan perairan. Kesadaran kolektif dinilai lebih efektif dibandingkan sekadar pengawasan fisik.
Berikut poin utama sosialisasi:
Pertama, Kelestarian Ekosistem, menghindari kepunahan spesies ikan lokal di DAS Barito.
Kedua, Kesadaran Memiliki, menumbuhkan rasa cinta masyarakat terhadap sungai sebagai sumber kehidupan.
Ketiga, Keberlanjutan, memastikan aktivitas penangkapan ikan dilakukan dengan cara yang ramah lingkungan.
“Kami terus mengajak warga untuk menumbuhkan rasa memiliki dan mencintai sungai beserta seluruh mahluk hidup di dalamnya agar tetap lestari,” tandasnya Aris.(im/bs)












