PALANGKA RAYA – Penggunaan knalpot brong yang kerap dikeluhkan warga menjadi perhatian serius jajaran Polsek Bukit Batu. Melalui peran Bhabinkamtibmas, polisi turun langsung ke masyarakat di wilayah Tumbang Tahai untuk memberikan pemahaman sekaligus imbauan terkait larangan penggunaan knalpot tidak standar.
Sosialisasi dilakukan secara langsung dengan menyambangi warga dan pengendara. Dalam kegiatan tersebut, petugas menjelaskan dampak yang ditimbulkan dari knalpot brong, terutama kebisingan yang mengganggu kenyamanan serta potensi memicu gangguan ketertiban umum.
Kapolsek Bukit Batu Ipda Muhammad Hafiizh Ramadhan mengatakan, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi memang masih ditemukan di lapangan. Karena itu, pendekatan persuasif terus dilakukan agar masyarakat lebih sadar dan patuh terhadap aturan.
“Penggunaan knalpot brong sangat mengganggu, terutama bagi masyarakat di lingkungan sekitar. Kami mengimbau agar tidak digunakan demi menjaga kenyamanan bersama,” ucapnya, Minggu 26 April 2026.
Selain memberikan edukasi, warga juga diingatkan bahwa penggunaan knalpot tidak standar dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini diharapkan menjadi perhatian bagi para pengendara, khususnya kalangan muda.
“Polsek Bukit Batu berharap, melalui sosialisasi yang dilakukan secara rutin, kesadaran masyarakat semakin meningkat. Dengan begitu, lingkungan tetap aman, tertib, dan terhindar dari gangguan kebisingan,” ungkapnya.(yud)












