PALANGKA RAYA – Plt. Kepala Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Syahfiri, menegaskan pentingnya kelengkapan data dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2027.
Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Asistensi dan Penyepakatan Rancangan Akhir RKPD 2027 yang digelar di Aula Kantor Bapperida Kalteng, Palangka Raya, Senin, 27 April 2026.
Menurut Syahfiri, seluruh perangkat daerah diminta memastikan bahwa program, kegiatan, dan sub kegiatan telah terinput secara lengkap dalam SIPD, termasuk capaian target kinerja masing-masing.
“Seluruh perangkat daerah harus memastikan data program dan kegiatan telah terinput dengan baik, termasuk target kinerja, karena hal ini menjadi dasar dalam penyusunan RKPD,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pelaksanaan asistensi tersebut merupakan amanat regulasi, salah satunya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86, yang mewajibkan pembahasan Rancangan Akhir RKPD dan Renja perangkat daerah dilakukan bersama seluruh perangkat daerah.
“Pembahasan ini bertujuan memastikan seluruh program, kegiatan, dan sub kegiatan perangkat daerah sudah terakomodasi dalam RKPD dan Renja Tahun 2027,” tambahnya.
Lebih lanjut, Syahfiri menyebut penyusunan RKPD tidak hanya memuat rencana kerja tahunan, tetapi juga mencakup kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan, rencana kerja dan pendanaan, hingga dukungan terhadap program strategis nasional.
Ia menambahkan, dokumen perencanaan tersebut juga harus selaras dengan RPJMD dan Renstra, serta memperhatikan hasil Rakortekbang dan arah kebijakan nasional.
Selain itu, ia menekankan pentingnya sinkronisasi antara perencanaan dan penganggaran agar setiap program yang disusun benar-benar mendukung pencapaian target pembangunan daerah.
Dalam pemaparan kondisi keuangan daerah, Syahfiri mengungkapkan bahwa proyeksi pendapatan daerah Tahun 2027 mengalami penyesuaian. Data terbaru menunjukkan adanya penurunan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masih menjadi bahan pembahasan lebih lanjut.
Sementara itu, pada sisi belanja daerah, masih terdapat kekurangan input yang perlu disesuaikan, terutama setelah angka pendapatan daerah ditetapkan secara final.
Ia juga menyoroti masih adanya ketidaksesuaian antara hasil Rakortekbang 2026 dengan input Renja perangkat daerah pada sejumlah sektor, seperti pekerjaan umum, perumahan, sosial, tenaga kerja, hingga kelautan dan energi.
“Perangkat daerah diminta memberikan penjelasan terkait kendala atau alasan belum sinkronnya data tersebut,” tegasnya.
Di sisi lain, Bapperida mengingatkan pentingnya dukungan terhadap Program Strategis Nasional dan Kegiatan Prioritas Utama yang telah ditetapkan pemerintah pusat sebagai bagian dari kewajiban daerah.
Selain itu, proses verifikasi dan validasi usulan aspirasi serta pokok pikiran DPRD diminta segera dirampungkan sebelum memasuki tahap reviu oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
“Melalui asistensi ini, diharapkan penyusunan RKPD dan Renja Tahun 2027 dapat berjalan lebih terarah, terukur, dan selaras dengan target pembangunan daerah maupun nasional,” pungkasnya.
(Sya'ban)












