SAMPIT – SPPG Yos Sudarso Sampit Kotawaringin Timur (Kotim) resmi mengantongi sertifikat halal dan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagai bentuk komitmen menjaga kualitas makanan bagi penerima manfaat MBG sesuai dengan aturan Badan Gizi Nasional (BGN).
Sertifikat tersebut diterbitkan pada 22 April 2026 setelah melalui proses audit eksternal dan internal secara ketat pada 8 April 2026, untuk sertifikasi Halal dilakukan oleh LPH IAIN Palangkaraya.
Hasil audit tersebut kemudian dilaporkan kepada Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk penetapan status kehalalannya, sedangkan penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur.
Kepala SPPG Yos Sudarso Sampit Dinda Tulus, menjelaskan audit eksternal melakukan pemeriksaan menyeluruh baik dokumen dan cek lapangan, memverifikasi kehalalan bahan dan proses menentukan apakah SPPG layak mendapat sertifikat halal
Kemudian audit internal memastikan dari bahan baku, proses produksi, hingga distribusi selalu sesuai standar halal dan dokumen serta bukti pendukung lengkap.
“Satu saja yang tidak ada label halalnya maka gugur tidak bisa dilakukan tahap selanjutnya,” ujarnya.
Semua produk di SPPG Yos Sudarso Sampit dipastikan memiliki label halal, begitu pula bahan baku dan air konsumsi yang digunakan juga halal.
Ia menambahkan bahwa sertifikasi ini merupakan syarat wajib dari Badan Gizi Nasional guna menjamin makanan yang disajikan aman, sehat, higenis, halal, serta memenuhi standar kesehatan pemerintah.
SPPG Yos Sudarso sudah melewati proses panjang dan ketat tersebut demi menjamin MBG yang disajikan untuk penerima manfaat sudah memiliki sertifikat halal dan SLHS. (Nardi)












