Bupati Heriyus Dikukuhkan sebagai Anggota Majelis Pertimbangan GKE Ekklesia

PURUK CAHU – Bupati , Heriyus, menghadiri sekaligus dikukuhkan sebagai anggota Majelis Pertimbangan (MP) Jemaat GKE Ekklesia Puruk Cahu untuk periode 2026–2031, Minggu (1/3/2026).

Pengukuhan tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Majelis Resort GKE Puruk Cahu Nomor: 23/MPHR-GKE-PC/KEP/02/2026 tentang Komposisi dan Personalia Majelis Pertimbangan, Majelis Jemaat, serta Badan Pengawas Perbendaharaan (BPP).

Kegiatan yang berlangsung di GKE Ekklesia itu menjadi momentum penting dalam penetapan resmi kepengurusan gereja untuk masa pelayanan lima tahun ke depan, mencakup Majelis Pertimbangan, Majelis Jemaat, dan BPP.

Dalam struktur tersebut, Heriyus tercatat sebagai salah satu anggota Majelis Pertimbangan yang memiliki peran strategis dalam memberikan nasihat, masukan, serta penguatan arah kebijakan gerejawi guna mendukung pelayanan jemaat.

Keterlibatan orang nomor satu di Kabupaten itu dinilai mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam mendukung pembinaan kehidupan keagamaan serta memperkuat nilai-nilai spiritual di tengah masyarakat.

Selain menjalankan roda , Heriyus juga dikenal aktif berpartisipasi dalam berbagai kegiatan sosial dan pelayanan keagamaan di wilayahnya.

Ia berharap seluruh pengurus yang telah dikukuhkan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan penuh dedikasi, integritas, serta semangat melayani, demi kemajuan pelayanan GKE Ekklesia Puruk Cahu ke depan.

baca juga ...  Forkopimda Murung Raya Sambut Hangat Kunker Wakapolda Kalteng di Puruk Cahu
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!