Opini oleh: Nurahman Ramadani, S.H.,M.H
‎KELANGKAAN solar di Kabupaten Kotawaringin Timur pada akhir April 2026 bukan sekadar gangguan distribusi biasa. Ini adalah potret klasik kegagalan sinkronisasi antara data di atas kertas dan realitas di lapangan.
‎Paradoks “stok aman” ‎Pertamina bersikeras distribusi berjalan rutin setiap lima hari dan pasokan dalam kondisi aman. Pernyataan itu terdengar rapi, birokratis dan sayangnya, kehilangan kredibilitas di hadapan satu fakta visual yang tidak bisa dibantah: antrean panjang truk yang mengular di SPBU Sampit.
‎Antrean bukan persepsi. Bukan kepanikan kolektif. Itu adalah sinyal permintaan yang tidak terpenuhi sesuatu yang tidak bisa dijelaskan dengan siaran pers.
‎Dua Akar Masalah yang Sama-sama Serius
‎Pertama: Distribusi yang kaku dan tidak adaptif.
‎”Stok cukup” tidak berarti apa-apa jika penyalurannya tidak responsif terhadap lonjakan kebutuhan. Pola pengiriman setiap lima hari mungkin memadai dalam kondisi normal, tetapi jelas tidak dirancang untuk menghadapi dinamika permintaan di wilayah dengan aktivitas angkutan barang setinggi Kotim.
‎Kedua: Distorsi harga yang dibiarkan.
‎Inilah poin paling substansial yang justru paling sering dipinggirkan. Ketika terjadi gap signifikan antara harga solar bersubsidi dengan Dexlite atau BBM industri, perilaku “berburu selisih” hampir pasti muncul, baik melalui pembelian berulang, pengalihan peruntukan, maupun penimbunan terselubung. Menyangkal kelangkaan tanpa mengakui distorsi permintaan adalah cara paling efektif untuk menutup mata terhadap akar masalah.
‎Dugaan Penimbunan: Dua Kemungkinan yang sama Mengkhawatirkan
‎Soal dugaan penimbunan, ada dilema yang tidak nyaman:
‎- Jika terbukti ada penimbunan pengawasan distribusi lemah dan aparat kecolongan.
‎- Jika tidak terbukti justru lebih serius, karena artinya sistem resmi sendiri tidak mampu memenuhi kebutuhan riil masyarakat.
‎Kedua kemungkinan ini sama-sama menunjukkan kegagalan. Namun di Kotim, isu ini masih “mengambang” belum ada tindakan terukur, belum ada efek jera yang terasa.
‎Belajar dari Kontras: Pontianak vs Kotawaringin Timur
‎Perbandingan dengan penanganan krisis BBM di Pontianak saat Lebaran 2026 membuka kelemahan yang mendasar.
‎Di Pontianak, respons yang diambil bersifat operasional dan agresif:
‎- Distribusi dinaikkan hingga 140% dari kapasitas normal
‎- Terminal BBM dioperasikan 24 jam penuh
‎- Armada tangki ditambah, frekuensi pengiriman dipercepat
‎- Distribusi dikawal aparat untuk mencegah hambatan lapangan
‎- Pengawasan penimbunan diperketat secara nyata, bukan sekadar wacana
‎Hasilnya? Antrean sempat terjadi, tapi terurai dalam waktu relatif singkat.
‎Di Kotawaringin Timur? Pendekatannya cenderung defensif dan retoris:
‎- Pertamina menyatakan stok aman
‎- Pemerintah daerah mengimbau warga tidak panik
‎- Isu penimbunan belum direspons dengan tindakan konkret
‎Dalam penanganan kelangkaan BBM ini terlihat jelas Pontianak memperlakukan krisis BBM sebagai masalah logistik yang harus diserbu dengan tindakan ekstra. Kotim memperlakukannya sebagai masalah persepsi yang cukup dijawab dengan klarifikasi.
‎Imbauan Tanpa Transparansi Data = Penenang, Bukan Solusi. ‎Permintaan bupati agar warga tidak panik memang penting secara psikologis. Tetapi imbauan tanpa data adalah analgesia, bukan pengobatan. Publik berhak atas jawaban konkret:
‎- Berapa volume distribusi harian yang aktual?
‎- Berapa konsumsi riil di lapangan?
– Di mana titik bottleneck terjadi?
‎Transparansi data bukan sekadar formalitas itu adalah fondasi kepercayaan publik terhadap otoritas.
‎Jika kondisi ini terus berulang tanpa perubahan pendekatan, masalahnya bukan lagi kelangkaan temporer melainkan “kegagalan sistemik dalam tata kelola energi di daerah.”
‎Dan pihak yang paling dirugikan selalu sama: sopir truk, pelaku logistik, dan masyarakat yang bergantung pada kelancaran distribusi barang.
‎Dalam urusan energi, satu hal selalu berlaku: “pasar tidak menunggu klarifikasi ia bereaksi terhadap ketersediaan nyata”.(***)
Penulis merupakan praktisi hukum dan pemerhati kebijakan publik.












