Perusahaan Besar Swasta di Kalteng Lebih Patuh Soal Hak Pekerja

IST/BERITASAMPIT - ilustrasi

– Perusahaan Besar Swasta (PBS) di (Kalteng) secara umum dinilai telah memenuhi hak-hak pekerja, seiring pengawasan ketat baik dari internal maupun pihak eksternal.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalteng, Farid Wajdi, mengatakan perusahaan besar cenderung lebih patuh terhadap standar ketenagakerjaan.

“Kalau secara umum perusahaan-perusahaan besar relatif patuh karena mereka diawasi lebih banyak oleh pengawas independen maupun eksternal,” ujarnya saat diwawancarai awak media di Bundaran Besar , Jumat, 1 Mei 2026.

Meski demikian, Farid tetap mengimbau pekerja untuk melaporkan apabila hak-haknya tidak dipenuhi oleh perusahaan, mulai dari upah, tunjangan hari raya (THR), hingga pemutusan hubungan kerja (PHK).

Ia menyebut laporan dapat disampaikan secara langsung maupun melalui layanan daring yang telah disediakan.

“Lapor kepada kami, sudah bisa online, WhatsApp kami terbuka, dan itu sudah terjadi,” katanya.

Menurutnya, laporan juga dapat disampaikan melalui dinas lain seperti Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfosantik) maupun Dinas Sosial yang kemudian diteruskan ke Disnakertrans.

“Bisa juga lewat Diskominfo, nanti mereka teruskan ke kami. Bahkan beberapa kasus lapornya ke dinas sosial, dan dinas sosial menginformasikan kepada kami,” ujarnya.

Farid menegaskan, dalam proses penanganan laporan, pihaknya membutuhkan data yang jelas agar mediasi dapat berjalan efektif.

“Saya minta nomor kontak yang bersangkutan dan nomor kontak perusahaan yang diadukan, maka kita akan panggil dan klarifikasi. Kalau tidak ada, kami sulit menyelesaikan,” katanya.

Ia menambahkan, sejauh ini penyelesaian kasus ketenagakerjaan di Kalteng umumnya berakhir dengan kesepakatan kedua belah pihak melalui proses mediasi.

“Alhamdulillah, setelah dilakukan pertemuan, klarifikasi, mediasi, terjadi win-win solution,” ujarnya.

Pekerja juga dapat menyampaikan pengaduan melalui nomor layanan 082344600101 atau melalui media sosial resmi Disnakertrans Kalteng di Facebook dan Instagram.

(Sya'ban)

baca juga ...  La Nina Bayangi Kalteng Selatan, Warga Diminta Siaga Banjir Rob
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!