DPRD dan Kanwil Kemenkum Kalteng Teken MoU Produk Daerah

IST/BERITASAMPIT - DPRD dan Kanwil Kemenkum Kalteng saat penandatanganan MoU produk daerah.

MUARA TEWEH memperkuat sistem legislasi daerah. DPRD menjalin kerja sama untuk menjamin produk yang lebih profesional dan berkualitas dengan Kementerian Wilayah , Selasa 27 Januari 2026.

Ketua , Mery Rukaini, menyatakan MoU ini menjadi landasan penting bagi kedua belah pihak untuk menjalin kerja sama strategis di bidang pembentukan peraturan perundang-undangan dan pembinaan di Kabupaten .

“Maksud dari Nota Kesepahaman ini adalah sebagai payung bagi DPRD dan Kanwil Kemenkum Kalteng dalam melaksanakan kerja sama yang terarah, sistematis, dan berkelanjutan guna meningkatkan kualitas produk daerah,” katanya.

Kerja sama ini mencakup poin-poin teknis yang vital bagi pembentukan di daerah, di antaranya Fasilitasi pembentukan Peraturan Daerah dan instrumen lainnya, Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), Penyusunan naskah akademik, Penyusunan dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah, Penyusunan rancangan peraturan/keputusan DPRD.

Termasuk Penyusunan instrumen lainnya, Sosialisasi Propemperda, Raperda, serta instrumen lainnya, Pengelolaan dan integrasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi (JDIH) DPRD Kabupaten ke dalam JDIH .

Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Nomor: 01/BA-DPRD/2026 ini dilakukan oleh Ketua , Mery Rukaini, dan Kepala Kanwil Kemenkum Kalteng, Hajrianor.

Selain seremoni penandatanganan, rombongan DPRD juga melakukan konsultasi intensif guna memastikan mekanisme kerja sama berjalan efektif. Tujuan utamanya adalah memastikan setiap regulasi yang lahir di sinkron dengan aturan pusat, tertib , dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. (isk)

baca juga ...  DPRD Barito Utara Apresiasi Pelepasan Jamaah Calon Haji Berjalan Lancar
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!