Dua Kali Mangkir Mediasi, Karyawan PT Sibaja Ancam Tahan Aset Perusahaan Jika Gaji Tak Dibayar

UTOMO/BERITA SAMPIT - Mediasi penyelesaian hubungan industrial antara PT Sibaja dengan karyawannya di Disnakertrans.

SAMPIT – Polemik pembayaran gaji dan tunjangan hari raya (THR) karyawan PT Surya Indah Baratama Jaya (Sibaja) semakin memanas. Pihak manajemen perusahaan tercatat sudah dua kali mangkir dari agenda mediasi yang difasilitasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten (Kotim).

Perwakilan karyawan, Junaidi, yang mewakili 84 pekerja, mengaku kecewa atas sikap perusahaan yang kembali tidak menghadiri pertemuan penting tersebut. Ia menegaskan, ini merupakan kali kedua manajemen absen dalam proses mediasi.

“Sudah dua kali mangkir dan hanya mengirim orang yang tidak bisa mengambil keputusan,” ujar junaidi pada Selasa 5 Mei 2026.

Lelaki yang akrab dipanggil Juna itu menyebut bahwa perusahaan kembali memberikan janji melalui bagian Keuangan Site dan Admin Umum PT Sibaja, Hanesty Sri Mulyaningsih yang akan membayar gaji mereka selambat-lambatnya pada 20 Mei 2026 mendatang dengan sistem transfer ke rekening para pekerja.

“Kami meminta agar ada pernyataan dari perusahaan untuk membayar gajih kami dan hadir kembali nanti. Jangan kirim orang yang tidak bisa mengambil keputusan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan perusahaan jika tidak membayar gajih dan THR mereka serta memulangkan karyawan ke kota masing-masih maka pihaknya akan menahan alat berat perusahaan yang masih ada di lahan.

“Semua karyawan akan menahan semua aset perusahaan yang disewakan yang berada di Kecamatan Parenggean,” ungkapnya.

Sementara itu, dalam berita acara yang dibuat, Disnakertrans menyimpulkan bahwa PT Sibaja tidak memiliki niat baik untuk menyelesaikan polemik ini. Dan akan memanggil kembali sesuai dengan waktu yang ditentukan.

“Hal ini dikarenakan perusahaan hanya memerintahkan karyawan yang tidak memiliki wewenanh dan pimpinan perusahaan tidak juga menghadiri sidang mediasi hari ini,” sebagaimana tertulis dalam risalah penyelesaian hubungan industrial.

(Utomo)

baca juga ...  Aksi Maling Motor di Wengga Metropolitan Digagalkan Warga, Pelaku Nyaris Jadi Sasaran Amuk Massa
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!