Oknum ASN Pemko Diduga Rebut Istri Orang

IST/BERITASAMPT - ilustrasi.

Dugaan pelanggaran etika dan moral kembali mencuat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) .

Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) pria diduga menjalin hubungan dengan seorang perempuan yang masih berstatus sebagai istri sah orang lain.

Informasi yang beredar menyebut hubungan tersebut telah berlangsung cukup lama hingga diduga memicu keretakan rumah tangga pihak perempuan.

Kabar dugaan perselingkuhan itu mencuat setelah pihak suami mulai mencurigai adanya perubahan dalam rumah tangganya.

Dugaan hubungan terlarang tersebut disebut-sebut menjadi pemicu renggangnya hubungan rumah tangga korban yang sebelumnya dikabarkan harmonis.

Menanggapi hal itu, Wali Kota , Fairid Naparin, mengaku belum menerima laporan resmi terkait dugaan tersebut.

“Belum ada laporan ke aku,” ujarnya saat dihubungi Berita Sampit melalui WhatsApp, Rabu, 13 Mei 2026.

Fairid mengatakan persoalan tersebut nantinya akan ditangani Inspektorat apabila ada laporan resmi yang masuk.

“Soalnya ke Inspektorat biasa, yang penting ada laporan ke Inspektorat,” katanya.

Ia juga meminta agar dipastikan terlebih dahulu apakah pihak keluarga telah menyampaikan laporan kepada pihak terkait.

“Takuni (tanyakan ke pihak) keluarga sudah melapor belum,” tambahnya.

(Sya'ban)

baca juga ...  Daftar ke Partai Golkar, Marukan Serasa Bernostalgia
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!