PALANGKA RAYA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah menggelar sosialisasi penguatan Kekayaan Intelektual (KI) yang dirangkai dengan penandatanganan kerja sama pengelolaan dan pemanfaatan KI serta pembentukan Sentra KI di perguruan tinggi dan Bapperida, Selasa 12 Mei 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Mentaya Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Jalan Adonis Samad, Palangka Raya itu dihadiri sejumlah perguruan tinggi, instansi pemerintah, pelaku seni, musisi, pencipta lagu daerah, hingga mahasiswa.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor mengatakan, kekayaan intelektual memiliki peran penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis kreativitas dan budaya lokal.
“Kalimantan Tengah memiliki banyak potensi budaya, salah satunya lagu dan musik daerah yang menjadi identitas masyarakat. Namun, masih banyak karya yang belum mendapatkan perlindungan hak cipta,” ucapnya.
Masih ada lagu daerah yang belum dicatatkan hak ciptanya sehingga rentan disalahgunakan dan belum memberikan manfaat ekonomi secara maksimal bagi penciptanya.
“Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat bahwa karya intelektual tidak hanya perlu dilestarikan sebagai warisan budaya, tetapi juga dapat menjadi aset ekonomi jika dikelola dengan baik,” tambahnya.
Karena itu, penguatan ekosistem kekayaan intelektual perlu dilakukan secara bersama-sama antara pemerintah, perguruan tinggi, komunitas seni budaya, dan masyarakat.
“Selain sosialisasi KI, kegiatan tersebut juga menghadirkan materi layanan Apostille dari Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU). Layanan ini memberikan kemudahan legalisasi dokumen publik untuk kebutuhan internasional secara lebih cepat dan terintegrasi,” lanjutnya.
Pihaknya berkomitmen terus memberikan dukungan melalui layanan konsultasi, pendaftaran dan pencatatan kekayaan intelektual, pendampingan, serta edukasi hukum kepada masyarakat.
“Melalui kegiatan ini diharapkan tumbuh kesadaran bersama untuk melindungi dan mengelola kekayaan intelektual secara profesional sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan daerah,” ungkapnya. (yud)












