PULANG PISAU – Polres Pulang Pisau memperketat pengawasan terhadap peredaran liquid vape yang diduga mengandung zat etomidate sebagai langkah antisipasi mencegah masuknya zat berbahaya tersebut ke wilayah Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pulang Pisau, AKP Waryoto, mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menemukan adanya peredaran vape mengandung etomidate di daerah setempat. Namun pengawasan tetap dilakukan secara intensif menyusul munculnya kasus serupa di sejumlah daerah lain di Kalimantan.
“Kami terus melakukan pemantauan di lapangan agar peredaran liquid vape mengandung etomidate tidak masuk ke Kabupaten Pulang Pisau,” ujar Waryoto, Kamis 14 Mei 2026.
Ia menjelaskan, etomidate merupakan zat yang masuk golongan II sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2025. Dalam dunia medis, zat tersebut umumnya digunakan sebagai obat bius atau anestesi pada tindakan tertentu di rumah sakit.
Menurut Waryoto, pengawasan terhadap zat etomidate memiliki tantangan tersendiri karena pemeriksaannya tidak bisa dilakukan secara langsung di lapangan seperti narkotika jenis sabu. Untuk memastikan kandungan zat tersebut, sampel liquid vape harus melalui proses pengujian laboratorium.
“Kalau sabu bisa langsung dites menggunakan alat uji cepat, sedangkan etomidate harus diperiksa di laboratorium sehingga membutuhkan waktu lebih lama,” katanya.
Selain melakukan pengawasan, Satresnarkoba Polres Pulang Pisau juga mengedepankan langkah pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda, terkait bahaya penyalahgunaan zat etomidate yang dicampurkan ke dalam liquid vape.
Waryoto mengungkapkan, kasus penyalahgunaan etomidate dalam vape sebelumnya sempat ditemukan di Kabupaten Lamandau dan diduga berasal dari Kalimantan Barat. Harga jual liquid vape yang mengandung zat tersebut juga tergolong tinggi, bahkan mencapai jutaan rupiah untuk kemasan kecil.
Ia berharap masyarakat dapat berperan aktif membantu kepolisian dengan melaporkan apabila menemukan indikasi peredaran vape mencurigakan di lingkungan sekitar. Menurutnya, kerja sama masyarakat sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan zat berbahaya yang dapat mengancam kesehatan dan keselamatan generasi muda. (denny)












