PALANGKA RAYA – Dalam upaya mengantisipasi potensi gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), personel Ditpolairud Polda Kalteng melaksanakan kegiatan pemolisian masyarakat (Polmas).Â
Petugas secara langsung turun ke lapangan untuk mengimbau warga agar menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba, Rabu 20 Mei 2026.
Kegiatan ini menjadi langkah nyata Polda Kalteng dalam menjaga kondusifitas di wilayah hukum perairan, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan dampak buruk narkotika yang dapat merusak mental serta kejiwaan generasi bangsa.
Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan, melalui Dirpolairud Polda Kalteng Kombes. Pol. Dony Eka Putra, menegaskan bahwa pendekatan humanis secara tatap muka menjadi strategi utama dalam mengedukasi warga.
“Dalam kegiatan tersebut, personel Ditpolairud secara langsung berinteraksi dengan warga untuk menyampaikan pesan agar tidak memakai, memperjualbelikan, maupun menyalahgunakan narkoba karena hal tersebut jelas melanggar hukum,” ujar Kombes Pol. Dony Eka Putra.
Imbauan ini secara khusus disasarkan kepada masyarakat yang beraktivitas di sekitar kawasan perairan. Mengingat wilayah perairan memiliki karakteristik mobilitas yang tinggi, kewaspadaan masyarakat perlu terus dipupuk.
Beberapa poin utama yang ditekankan oleh personel Ditpolairud di lapangan seperti menolak segala bentuk peredaran, penjualan, maupun pemakaian narkoba.
Mengingatkan sanksi pidana yang berat serta kerusakan mental/fisik akibat narkotika dan mengajak warga aktif melapor jika menemui aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Melalui pendekatan langsung ini, Ditpolairud Polda Kalteng berharap pesan-pesan Kamtibmas dapat diterima dan dipahami dengan baik oleh masyarakat Palangkaraya.
Langkah preventif ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan perairan yang aman, sehat, bebas dari pengaruh narkotika, serta mendukung terciptanya situasi wilayah yang kondusif.(im/bs)












