Pemprov Kalteng Pastikan Pembangunan KDKMP Tidak Ganggu Kawasan Hutan

IST/BERITASAMPIT - Rapat Monitoring Pengamanan Pembangunan Program KDKMP dan Koordinasi Rencana Sertifikasi Lahan KDKMP di Kantor Kejaksaan Tinggi .

– Dinas Kehutanan Provinsi memastikan pembangunan Koperasi /Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di wilayah Kalteng diarahkan berada di luar kawasan hutan.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi , Agustan Saining, mengatakan pemerintah telah melakukan langkah antisipasi apabila masih ditemukan lokasi pembangunan yang masuk dalam kawasan hutan.

“Penyelesaiannya akan ditempuh melalui skema Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) mengingat program tersebut merupakan bagian dari program strategis ,” ucapnya usai mengikuti Rapat Monitoring Pengamanan Pembangunan Program KDKMP dan Koordinasi Rencana Sertifikasi Lahan KDKMP di Kantor Kejaksaan Tinggi , , Rabu 20 Mei 2026.

Rapat tersebut digelar sebagai tindak lanjut pengamanan pembangunan strategis terkait percepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan, serta fasilitas pendukung Koperasi Merah Putih di sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025.

“Dishut memastikan pembangunan KDKMP berada di luar kawasan hutan. Jika masih terdapat lokasi yang masuk kawasan hutan, maka penyelesaiannya akan dilakukan melalui mekanisme TORA,” tambahnya.

Selain membahas aspek pembangunan, forum koordinasi itu juga menyoroti rencana sertifikasi lahan KDKMP agar seluruh lokasi yang digunakan memiliki kepastian dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Koordinasi lintas instansi diperlukan untuk memastikan program berjalan lancar tanpa menimbulkan persoalan tata ruang maupun kawasan hutan di kemudian hari,” ungkapnya. (yud)

baca juga ...  SPBU Lumpuh Dipenuhi Antrean, Aktivis Geruduk dan Segel Kantor Pertamina Kalteng
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!