Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Diduga Terhubung Jalur Perbatasan Malaysia

ANDRE/BERITASAMPIT - Kapolres AKBP Joko Handono saat memimpin press release pengungkapan kasus narkotika di Aula Joglo Polres .

– Pengungkapan sabu lebih dari 10 kilogram oleh Polres membuka fakta adanya jaringan peredaran narkotika lintas daerah dan lintas provinsi yang beroperasi di Pulau Kalimantan.

Kapolres AKBP Joko Handono mengatakan hasil penyelidikan menunjukkan narkotika yang diamankan berasal dari Pontianak, Kalimantan Barat.

Barang tersebut diduga masuk melalui jalur yang terhubung dengan kawasan perbatasan Malaysia-Kalimantan Barat sebelum didistribusikan ke berbagai wilayah di Kalimantan.

Dari hasil pengungkapan selama April hingga Mei 2026, polisi menangkap tujuh tersangka dan menyita sabu seberat 10.513,15 gram.

Joko menjelaskan, narkotika tersebut dikirim melalui jalur darat menuju sejumlah kota seperti Pangkalan Bun, Sampit, , Banjarmasin hingga Samarinda.

“Jaringan tersebut diduga terhubung dengan jalur dari perbatasan Malaysia-Kalimantan Barat. Dari hasil penangkapan ini, ternyata di Kobar sudah ada yang menunggu,” katanya.

Menurutnya, temuan tersebut menunjukkan bahwa Kabupaten menjadi salah satu jalur strategis yang dimanfaatkan sindikat narkotika untuk mendistribusikan barang haram ke berbagai daerah.

Karena itu, pihaknya akan terus memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap jaringan narkotika yang melintas di wilayah hukumnya guna menekan peredaran narkoba di lintas provinsi. (Andre)

baca juga ...  Lamandau Sabet Penghargaan IHaI 2025, Diakui sebagai Daerah Harmonis oleh Kemendagri
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!