Bupati Kobar Lantik 12 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

IST/BERITASAMPIT - Bupati Kobar, foto bersama dengan 12 Pejabat PTP yang baru dilantik.

PANGKALAN BUN – Bupati Hj. Nurhidayah, melantik dan mengambil sumpah/janji 12 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barat (Kobar) pada Rabu 3 Juni 2026.

Acara Pelantikan di Aula Sangga Banua, Kantor Bupati dihadiri Wakil Bupati, Ketua DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para kepala perangkat daerah. 

Adapun 12  pejabat yang dilantik yakni:

  1. SURYADI,ST.MT, Kepala Dinas PUPR.
  2. RAWANDI,ST.MT, Kepala Dinas Perhubungan.
  3. ROBBY SETIAWAN S.STP., M.Si, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
  4. SIGIT IMAM MULIA, S.IP., M.AP, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan (Kesbangpol).
  5. HARDINO. S.Kep. Ns, M.Kes, Kepala Dinas .
  6. SYAHYANI, S.P., M.P, Kepala Dinas Lingkungan Hidup. (DLH).
  7. LETUS KILAT MANTIKEI, S.H., M.Si, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan.
  8. RIZA PAHLEVI , S.Hut, Kepala Dinas Pertanian.
  9. MUHAMMAD RUBIANSYAH, S.Pt., M.Si, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida).
  10. ELLY ROSDIANNIE , S.Hut, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
  11. 11. ABDUL GAFUR,S.T., Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan.
  12. HAZRIANSYAH , S.STP., M.Si, Kepala Dinas Sosial.

Dalam sambutannya, Bupati Hj. Nurhidayah menegaskan bahwa pelantikan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Pelantikan hari ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola , meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan roda organisasi berjalan secara efektif dan profesional,” ujar Hj. Nurhidayah.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, secara terbuka, objektif, transparan, dan berbasis kompetensi. Proses tersebut telah melalui penilaian panitia seleksi serta memperoleh rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

baca juga ...  Jaga Kelestarian Ekosistem Sungai, Masyarakat Sekitar Bantaran Sungai Diminta Tidak Buang Sampah Sembarangan

“Keputusan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk menjaga kualitas birokrasi. Kita tidak ingin jabatan strategis hanya diisi sekadar memenuhi kekosongan, tetapi harus benar-benar ditempati oleh figur yang memiliki kapasitas, integritas, kepemimpinan, serta kemampuan manajerial yang memadai,” tegasnya.

Kepada para pejabat yang baru dilantik, Hj. Nurhidayah mengingatkan bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Para pejabat dituntut mampu menjadi motor penggerak organisasi, menghadirkan inovasi, memperkuat disiplin kerja, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Hj. Nurhidayah  juga meminta para pejabat segera menyesuaikan ritme kerja di lingkungan masing-masing dan bergerak dalam satu irama untuk mendukung pencapaian visi dan misi pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kabupaten Barat Tahun 2025–2029.

“Program-program yang telah direncanakan tidak boleh berhenti pada dokumen semata, tetapi harus diwujudkan melalui kerja nyata, kerja cepat, kerja terukur, dan kerja yang berdampak langsung bagi masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut, ia mendorong seluruh perangkat daerah untuk membangun budaya kerja yang kolaboratif, adaptif, dan berorientasi pada hasil. Menurutnya, keberhasilan pembangunan hanya dapat dicapai melalui sinergi dan koordinasi yang kuat antarperangkat daerah. (man)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!