Kalteng Duduki Peringkat Tiga Inflasi Tertinggi Nasional

IST/BERITASAMPIT - ilustrasi.

(Kalteng) tercatat sebagai provinsi dengan inflasi tertinggi ketiga di Indonesia. Kondisi itu menjadi perhatian serius pemerintah karena berpotensi memengaruhi daya beli masyarakat dan stabilitas harga kebutuhan pokok.

Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Linae Victoria Aden, mengatakan tingginya angka inflasi harus menjadi perhatian seluruh pemangku kepentingan.

Menurutnya, pengendalian inflasi tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan kolaborasi lintas sektor.

Hal itu disampaikannya saat memimpin Rapat Pengendalian Inflasi Daerah dan Stabilisasi Pasokan serta Harga Pangan di Ruang Rapat Bajakah Utama, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis, 4 Juni 2026.

“Berdasarkan data terbaru dan informasi yang kami terima, Provinsi Kalteng saat ini berada di peringkat ketiga tertinggi inflasi. Kondisi ini tentu menjadi perhatian serius bagi kita semua,” ujarnya.

Linae mengatakan Gubernur Kalteng berharap seluruh pihak dapat mengambil langkah sesuai tugas dan fungsi masing-masing guna menekan laju inflasi di daerah.

Menurutnya, rapat tersebut menjadi momentum untuk mengevaluasi faktor-faktor yang memicu kenaikan inflasi sekaligus menyusun langkah konkret dalam pengendaliannya.

“Inflasi yang tinggi secara langsung berdampak pada daya beli masyarakat karena itu, kita harus mengidentifikasi komoditas penyumbang utama inflasi dan menyusun langkah yang efektif untuk mengendalikannya,” katanya.

Ia mengungkapkan, beras menjadi salah satu komoditas yang berkontribusi terhadap kenaikan inflasi. Untuk mengantisipasi hal tersebut, pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan Bulog guna memastikan ketersediaan stok pangan.

Selain menjaga pasokan, koordinasi tersebut juga dilakukan untuk mendukung pelaksanaan program bantuan pangan melalui Kartu Huma Betang.

“Dari hasil koordinasi dengan Bulog, stok beras saat ini dalam kondisi cukup, bahkan melebihi kebutuhan yang ada. Namun demikian, distribusi dan pengawasan di lapangan tetap harus diperkuat,” jelasnya.

Linae menegaskan, upaya pengendalian inflasi harus dilakukan hingga ke tingkat kabupaten dan kota.

Menurutnya, keberhasilan pengendalian inflasi di tingkat provinsi sangat bergantung pada langkah yang diambil pemerintah daerah masing-masing.

“Sehebat apa pun langkah yang dilakukan di tingkat provinsi, jika daerah kabupaten dan kota tidak bergerak, maka inflasi akan tetap terjadi. Karena itu, seluruh daerah harus ikut mengambil langkah dan menindaklanjuti hasil rapat ini,” tegasnya.

Ia juga meminta seluruh perangkat daerah, Bank Indonesia, Bulog, Badan Pusat Statistik (BPS), Kejaksaan, serta instansi terkait lainnya untuk memperkuat sinergi dalam menjaga kelancaran distribusi barang dan ketersediaan pasokan pangan.

“Kami berharap rapat ini menghasilkan langkah-langkah konkret. Pengendalian inflasi bukan hanya tanggung jawab satu perangkat daerah, tetapi menjadi tanggung jawab bersama,” tandasnya.

Berdasarkan data BPS , inflasi pada Mei 2026 tercatat sebesar 0,34 persen secara bulanan (month-to-month) dan 4,56 persen secara tahunan (year-on-year).

(Sya'ban)

baca juga ...  Wagub Edy Pratowo: Penurunan Transfer Pusat Harus Jadi Momentum Pemerataan Fiskal bagi Daerah
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!