KASONGAN – Dalam rangka menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah perairan, Ditpolairud Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui personel Kapal Polisi XVIII-1006 gencar melaksanakan aksi preventif.
Salah satunya dengan memberikan imbauan langsung mengenai bahaya narkoba kepada masyarakat Desa Kampung Keramat, Das Katingan, Kecamatan Katingan Kuala, Kabupaten Katingan, Kamis 11 Juni 2026.
Langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian kepolisian terhadap masa depan generasi bangsa, khususnya masyarakat yang tinggal di kawasan pesisir dan perairan, agar tidak terjerumus ke dalam lingkaran hitam peredaran gelap narkotika.
Kapolda Kalteng, Irjen Pol. Iwan Kurniawan, melalui Dirpolairud Kombes Pol. Dony Eka Putra, menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman nyata yang harus diperangi bersama oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Narkoba adalah racun yang dapat merusak kehidupan dan masa depan. Mari kita jauhi narkoba dan pilih kehidupan yang sehat serta positif,” ujar Kombes Pol. Dony Eka Putra.
Selain memberikan imbauan untuk menjauh, Dirpolairud juga menyuarakan pentingnya rasa kepedulian sosial terhadap mereka yang sudah terlanjur menjadi korban ketergantungan obat-obatan terlarang tersebut.
Pihak Ditpolairud Polda Kalteng juga menekankan tiga poin utama dalam mewujudkan lingkungan perairan yang bersih dari narkoba:
Pertama, mengajak warga untuk secara sadar menolak narkoba demi melindungi diri dan keluarga dari kerusakan masa depan.
Kedua, mengimbau masyarakat untuk membantu dan mendukung mereka yang terjerat narkoba agar bisa mendapatkan bantuan medis serta pemulihan yang layak.
Ketiga, menyatukan tekad bersama demi menciptakan lingkungan kemasyarakatan yang bersih, aman, dan memiliki masa depan cerah.
“Bersama-sama, kita dapat menciptakan masyarakat yang bebas dari narkoba. Mari kita jauhi narkoba dan pilih kehidupan yang sehat karena narkoba hanya akan merusak kehidupan dan masa depan kita,” pungkasnya.(im/bs)












