PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) kembali sukses mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
​Kendati menorehkan prestasi ke-12 kalinya secara berturut-turut sejak 2014, DPRD Kalteng mengingatkan agar capaian mentereng ini tidak sekadar menjadi catatan tertib administrasi di atas kertas, melainkan harus diwujudkan dalam peningkatan pelayanan publik yang nyata bagi masyarakat.
​Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tersebut dilakukan oleh Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Daerah BPK RI, Slamet Kurniawan, dalam Rapat Paripurna DPRD Kalteng ke-2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026, Rabu, 17 Juni 2026.
​Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Riska Agustin, menyampaikan apresiasi sekaligus rasa syukur atas perolehan WTP yang diraih Pemprov Kalteng atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025.
“Capaian opini WTP ini merupakan wujud komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Riska.
Riska mengatakan, prestasi tersebut menjadi kebanggaan bagi seluruh masyarakat Kalteng sekaligus menjadi indikator bahwa pengelolaan keuangan daerah telah berada pada jalur yang baik.
“Namun demikian, perlu kita pahami bersama bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan sebuah amanah yang harus dijaga dan ditingkatkan kualitasnya,” tambahnya.
Riska menjelaskan, masih terdapat berbagai catatan, rekomendasi, dan ruang perbaikan yang perlu menjadi perhatian bersama agar tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah semakin berkualitas dari waktu ke waktu.
Oleh karena itu, DPRD Kalteng berharap agar seluruh rekomendasi yang disampaikan oleh BPK RI dapat segera ditindaklanjuti secara serius, tepat waktu, dan tuntas oleh Pemprov Kalteng beserta seluruh perangkat daerah terkait.
“Kami berharap capaian opini WTP ini tidak hanya tercermin dalam tertib administrasi dan pelaporan keuangan, tetapi juga mampu diwujudkan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik, percepatan pembangunan daerah, pemerataan infrastruktur, penguatan ekonomi masyarakat, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh,” pungkasnya.
(Syauqi)












