PALANGKA RAYA – Warga Desa Soren, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), mendesak pemerintah daerah segera memperbaiki jalan desa yang telah lama rusak dan menjadi keluhan masyarakat.
Salah seorang warga Desa Soren, Suririn (53), berharap Pemerintah Kabupaten Kotim segera melakukan perbaikan terhadap akses jalan yang menjadi urat nadi aktivitas warga setempat.
“Itu jalan kabupaten. Memang parah jalan di tempat kami ini. Mudah-mudahan bisa segera ditindaklanjuti,” ujarnya saat dihubungi Berita Sampit melalui WhatsApp, Sabtu, 20 Juni 2026.
Ia menilai Desa Soren seolah kurang mendapat perhatian, meskipun bukan termasuk desa tertinggal.
“Kami menilai Desa Soren ini seperti ditinggalkan. Dibilang desa tertinggal juga tidak, tetapi jalannya rusak dan rumput di sepanjang jalan juga tinggi,” katanya.
Menurut Suririn, kerusakan jalan tersebut telah berlangsung selama puluhan tahun tanpa perubahan yang signifikan.
“Puluhan tahun sudah rasanya. Dari zaman Presiden Soeharto sekitar tahun 1997 sampai sekarang, kondisi jalan tidak ada perubahan,” ungkapnya.
Ia menuturkan kondisi jalan semakin parah saat musim hujan maupun ketika air sungai pasang.
“Banyak sekali keluhannya. Kalau air sungai pasang pasti menutup badan jalan. Kalau hujan, jalannya pasti licin. Kondisinya sangat buruk,” tuturnya.
Suririn mengatakan sejumlah anggota DPRD maupun pemerintah daerah telah beberapa kali datang meninjau lokasi. Namun hingga kini, warga belum merasakan adanya perbaikan yang signifikan.
“Anggota dewan sering datang ke sini, bahkan sejak zaman Bupati Supian Hadi. Mereka hanya mendatangkan ekskavator, setelah itu ditinggalkan. Orang kampung juga tidak bisa mengoperasikannya,” katanya.
Menurutnya, kondisi jalan yang rusak dan licin kerap menyebabkan kecelakaan bagi pengguna jalan, terutama pengendara sepeda motor.
“Iya, sering warga jatuh dari sepeda motor akibat jalan licin. Jalannya hancur, jembatannya juga tidak beres. Saya sendiri sudah sekitar enam kali jatuh hingga beberapa bagian sepeda motor rusak,” pungkasnya.
(Sya'ban)












