DPRD Kalteng Dorong Pemerataan Pembangunan Infrastruktur hingga ke Terpencil

IST/BERITA SAMPIT - Ilustrasi.

– Anggota Komisi IV (Kalteng), Asdy Narang, menegaskan pemerintah daerah wajib mewujudkan asas keadilan pembangunan. Keadilan ini khususnya harus menyasar warga yang tinggal di terisolasi dan minim akses infrastruktur.

​Menurut Asdy, pembangunan yang merata merupakan tanggung jawab mutlak pemerintah agar seluruh lapisan masyarakat dapat merasakan kue pembangunan tanpa terkecuali.

​”Aspek pemerataan pembangunan harus menjadi perhatian utama pemerintah. Masyarakat yang tinggal di wilayah terpencil juga memiliki hak yang sama untuk mendapatkan akses infrastruktur yang layak dan memadai,” kata Asdy Narang, belum lama ini.

​Asdy menjelaskan, keterbatasan akses infrastruktur dan kebutuhan dasar di wilayah pelosok tidak hanya menghambat mobilitas warga. Lebih jauh, kondisi ini berdampak langsung pada terhambatnya pelayanan pendidikan, , hingga laju pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat.

​Oleh karena itu, ia meminta pemerintah lebih peka dalam menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui berbagai forum maupun kunjungan lapangan. Dengan memahami kebutuhan riil di tingkat bawah, program pembangunan diyakini akan lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.

“Pemerintah harus peka terhadap aspirasi masyarakat. Kondisi yang terisolasi dari infrastruktur dan kebutuhan dasar lainnya harus menjadi perhatian serius agar tidak terjadi kesenjangan pembangunan antarwilayah,” ujarnya.

​Di akhir keterangannya, politisi ini berharap pemerintah daerah dapat segera mengalokasikan program strategis untuk memfasilitasi kebutuhan mendasar bagi masyarakat terpencil.

​”Kami berharap pemerintah dapat menghadirkan solusi nyata melalui pembangunan infrastruktur yang memadai sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara maksimal dan kesejahteraan warga di terpencil semakin meningkat,” tutupnya.

(Syauqi)

baca juga ...  Liburan Harus Jadi Waktu Berkualitas bagi Anak
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!