PULANG PISAU – Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Pulang Pisau meningkatkan program pemberdayaan masyarakat, pembangunan desa, serta perlindungan sosial sebagai upaya menghadirkan kesejahteraan yang lebih merata hingga tingkat desa.
“Pembangunan masyarakat tidak bisa hanya dilakukan dari pemerintah daerah, tetapi harus melibatkan desa dan masyarakat sebagai pelaku utama. Karena itu, pemberdayaan menjadi kunci agar masyarakat memiliki kemampuan dan kemandirian dalam meningkatkan taraf hidupnya,” kata Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pulang Pisau, Yanoadi Setiawan, Rabu 24 Juni 2026.
Menurutnya, desa memiliki peran strategis dalam mendukung keberhasilan pembangunan perkuat Dengan potensi sumber daya yang dimiliki, desa perlu terus diperkuat melalui peningkatan kapasitas aparatur desa, pengelolaan pemerintahan desa yang baik, serta pengembangan potensi lokal yang dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Ia menjelaskan, Dinsos PMD terus mendorong berbagai program yang berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan sosial, pemberdayaan masyarakat, serta penguatan kelembagaan desa. Langkah tersebut dilakukan agar masyarakat tidak hanya menjadi penerima manfaat pembangunan, tetapi juga mampu berperan aktif dalam menciptakan perubahan di lingkungannya.
Selain itu, penanganan masyarakat yang membutuhkan perhatian sosial juga menjadi bagian penting dalam pelayanan pemerintah daerah. Menurut Yanoadi, sinergi antara pemerintah desa, perangkat daerah, dan masyarakat diperlukan agar program sosial dapat berjalan tepat sasaran dan memberikan dampak yang nyata.
Yanoadi Setiawan menambahkan bahwa pembangunan yang kuat harus dimulai dari masyarakat yang berdaya dan desa yang mandiri. Melalui kolaborasi serta komitmen bersama, Kabupaten Pulang Pisau diharapkan mampu menciptakan pembangunan yang inklusif, meningkatkan kesejahteraan warga, dan memperkuat peran desa sebagai fondasi kemajuan daerah. (denny)












