Gaji PPPK Jadi Dilema Daerah, DPRD Kalteng Desak Pusat Jamin Alokasi DAU

SYAUQI/BERITA SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Sugiyarto.

– Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) (Kalteng), Sugiyarto, menyoroti kebijakan pengurangan transfer dana dari pemerintah pusat ke daerah. Menurutnya, kebijakan ini menjadi perhatian serius karena berpotensi memicu dilema besar bagi keuangan daerah, khususnya dalam pemenuhan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

​Sugiyarto berharap agar pemotongan transfer dana tersebut tidak sampai menyasar pos Dana Alokasi Umum (DAU) yang diperuntukkan bagi belanja rutin dan pemenuhan kewajiban daerah.

“Harapannya supaya dana transfer ke daerah yang terkait dengan kewajiban daerah ini harus dipenuhi. Jangan sampai pengurangan ini menyasar pada DAU yang terkait dengan kepentingan belanja (pegawai daerah),” ujar Sugiyarto, Sabtu, 27 Juni 2026.

​Ia meminta pemerintah pusat tetap memperhatikan DAU yang terkait dengan belanja rutin di tingkat kabupaten maupun provinsi. Dengan demikian, kebijakan efisiensi fiskal di pusat tidak sampai mengorbankan hak-hak dasar aparatur sipil di daerah.

​”Sehingga tidak menyulitkan pemerintah kabupaten atau provinsi dalam hal pemenuhan gaji pada pegawai ASN maupun PPPK,” lanjutnya.
​
Sugiyarto menekankan bahwa perhatian dari pemerintah pusat sangatlah krusial. Terlebih, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sebelumnya telah menyampaikan instruksi tegas bahwa tidak ada alasan bagi daerah untuk memberhentikan pengangkatan PPPK. Namun, instruksi tersebut dinilai harus dibarengi dengan kepastian pemenuhan hak-hak keuangan yang sinkron dari pusat.

​Sebab, kapasitas dan kemampuan anggaran antara satu pemerintah daerah dengan daerah lainnya tidaklah sama. Jika beban belanja pegawai, khususnya untuk PNS dan PPPK, sepenuhnya dialihkan ke daerah tanpa topangan pusat, banyak daerah yang diprediksi tidak akan mampu membiayainya.

“Harapannya seperti itu, karena memang masalah PPPK ini menjadi dilematis pada saatnya nanti. Kalau ini dibebankan kepada masing-masing daerah, rasanya tidak semua daerah mampu untuk membiayai. Sehingga pemerintah pusat harus memperhatikan hal ini,” tegas Sugiyarto.

​Persoalan pelik ini, lanjut dia, sebenarnya telah disampaikan oleh asosiasi pemerintah kabupaten maupun pemerintah provinsi di Indonesia langsung kepada Mendagri. Guna merumuskan solusi dan formula fiskal yang tepat, Sugiyarto mendorong dibukanya ruang komunikasi yang intensif di tingkat pusat, khususnya antara Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan.

(Syauqi)

baca juga ...  DPRD Kalteng Desak Tindak Tegas PT BSL Atas Dugaan Pembabatan Hutan di Kotim
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!