Siswa Kurang Mampu di Kalteng Terima Paket Seragam Lengkap dan Sepatu Gratis

SYA'BAN/BERITASAMPIT - Kepala Dinas Pendidikan , Muhammad Reza Prabowo.

– Siswa baru jenjang SMA, SMK, dan SKH dari keluarga kurang mampu di (Kalteng) akan menerima paket seragam sekolah lengkap beserta satu pasang sepatu gratis dari Pemerintah Provinsi Kalteng.

Kepala Dinas Pendidikan Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, mengatakan kebijakan tersebut merupakan hasil penyesuaian program seragam sekolah gratis pada 2026 agar bantuan lebih tepat sasaran.

Pernyataan itu disampaikannya saat menerima audiensi Aliansi Pemuda Peduli Pendidikan Kalteng (P3K) di Aula Pintar Kantor Dinas Pendidikan Kalteng, , Senin, 6 Juli 2026.

“Berkaitan dengan seragam gratis, tahun kemarin sudah kita bagikan kepada siswa yang masuk SMA, SMK maupun SKH. Tahun ini Bapak Gubernur juga menggratiskan lagi seragam untuk seluruh siswa-siswi baru,” ujarnya.

Namun, lanjut Reza, setelah dilakukan evaluasi, Gubernur Kalteng meminta agar bantuan diprioritaskan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.

“Setelah kami laporkan, Bapak Gubernur meminta agar bantuan diprioritaskan kepada siswa dari keluarga tidak mampu,” katanya.

Reza menjelaskan, siswa baru dari keluarga kurang mampu akan menerima empat jenis seragam, yakni putih abu-abu, batik, pramuka, dan , serta satu pasang sepatu.

Sementara itu, siswa baru dari keluarga mampu hanya menerima seragam batik dan .

Adapun seragam putih abu-abu, pramuka, dan sepatu dialihkan kepada siswa kelas XI dan XII yang juga berasal dari keluarga kurang mampu.

“Seragam putih abu-abu, pramuka, dan sepatu yang tidak dibagikan kepada siswa baru dari keluarga mampu akan dialihkan kepada siswa kelas XI dan XII yang juga berasal dari keluarga tidak mampu,” tegasnya.

Ia menambahkan, pendataan calon penerima dilakukan secara berlapis dengan melibatkan kepala sekolah, kepala , damang, dan mantir adat agar bantuan benar-benar diterima oleh siswa yang berhak.

(Sya'ban)

baca juga ...  Pemprov Kalteng Kaji Rencana Merger OPD, Wagub Edy Pratowo: Tergantung Kekuatan Fiskal
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!