PALANGKA RAYA – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng mengerahkan Polsek Pahandut jajarannya untuk menanggapi laporan masyarakat tentang terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayahnya.
Para personel pun dikerahkan untuk mendatangi lokasi karhutla yang berada di wilayah Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Minggu 12 Juli 2026, sekitar pukul 13.00 WIB.
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, melalui Kapolsek, AKP Iyudi Hartanto menjelaskan, kedatangan para personelnya bertujuan untuk membantu upaya pemadaman dan pengamanan pada lokasi karhutla.
“Upaya pemadaman pun dilakukan bersama pihak BPBD Provinsi beserta Kota dan para relawan Masyarakat Peduli Api (MPA), yakni dengan menggunakan water boming dari Helikopter pihak BPBD dan mesin pemadam manual oleh petugas di lapangan,” ucapnya.
Berdasarkan hasil pemantauan, lahan tersebut merupakan area gambut yang ditumbuhi oleh tanaman-tanaman liar beserta semak belukar kering sehingga sangat mudah terbakar.
“Upaya pemadaman dilakukan hingga pukul 17.20 WIB, dengan kondisi terkini yakni asap sudah tidak ada namun akan tetap kami lakukan monitoring serta pengecekan untuk memastikan api telah padam sepenuhnya,” ungkapnya. (yud)












